Senin 16 Februari 2026 Ditetapkan Cuti Bersama Imlek Berdasarkan SKB 3 Menteri
Imlek-Instagram-
JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai hari cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kepastian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan ini membuat rangkaian libur Imlek pada pertengahan Februari 2026 berlangsung lebih panjang dan berdekatan dengan akhir pekan.
Rangkaian Libur Imlek 2026
Berdasarkan jadwal resmi pemerintah, berikut susunan hari libur pada pekan tersebut:
- Sabtu, 14 Februari 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Dengan susunan tersebut, masyarakat—khususnya pekerja dengan sistem lima hari kerja—berpotensi menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Imlek 2577 Kongzili Jatuh pada 17 Februari 2026
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sendiri diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perayaan ini merupakan momen penting bagi masyarakat Tionghoa dan kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
Meski telah ditetapkan sebagai cuti bersama, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi maupun perusahaan. Sejumlah sektor layanan publik dan industri tertentu bisa saja menerapkan pengaturan berbeda sesuai kebutuhan operasional.
Baca juga: Sinopsis The Invincible Dragon Film Anderson Silva di Bioskop Trans TV Hari ini 16 Februari 2026
Baca juga: Apakah Senin 16 Februari 2026 Libur Cuti Bersama?