Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Sekoper Narkotika
Didik-Instagram-
LHKPN Catat Kenaikan Harta Signifikan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Didik berkarier di Polda Nusa Tenggara Barat sejak 2021.
Pada 2021, saat menjabat Kasubdit 1, ia melaporkan harta sebesar Rp 91 juta.
Setahun kemudian, ketika menjabat Kasubdit 3, total kekayaannya tercatat naik menjadi Rp 1,29 miliar.
Saat dipercaya sebagai Kapolres Bima Kota, nilai hartanya kembali meningkat menjadi Rp 1,48 miliar.
Dalam laporan terakhir per 31 Desember 2024, Didik tercatat memiliki tanah dan bangunan di Mojokerto senilai Rp 270 juta.
Ia juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Honda CR-V dan Pajero Sport, dengan nilai keseluruhan Rp 950 juta.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 203 juta.