Taqy Malik Dituding Raup Rp300 Juta dari Wakaf Al-Qur’an, WNI di Arab Saudi Bongkar Dugaan Margin Besar

Taqy Malik Dituding Raup Rp300 Juta dari Wakaf Al-Qur’an, WNI di Arab Saudi Bongkar Dugaan Margin Besar

Taqy-Instagram-

Isu dugaan keuntungan dalam program wakaf Al-Qur’an kembali menyeret nama Taqy Malik. Seorang warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi membeberkan hitung-hitungan yang disebutnya sebagai praktik margin tak wajar dalam penyaluran mushaf.

Randy Permana, fotografer sekaligus pelayan jemaah umrah di Makkah, menyampaikan tudingan tersebut dalam wawancara virtual pada Jumat (13/2/2026). Ia menilai program wakaf yang dijalankan Taqy berpotensi menghasilkan keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dalam satu kali keberangkatan.

Selisih Harga Capai Rp150 Ribu per Mushaf



Menurut Randy, harga wakaf yang dipatok sebesar Rp330.000 per mushaf jauh di atas harga pasaran di sekitar Masjidil Haram. Ia menyebut Mushaf Madinah keluaran Percetakan Malik Fahd umumnya dijual di kisaran 40 hingga 50 Riyal atau sekitar Rp180.000.

  • Harga wakaf yang ditawarkan: Rp330.000 per mushaf
  • Perkiraan harga beli di toko: sekitar Rp180.000
  • Selisih keuntungan: kurang lebih Rp150.000 per mushaf
  • Estimasi distribusi: 2.000 mushaf per keberangkatan

Dengan perhitungan tersebut, Randy memperkirakan keuntungan bisa menyentuh Rp300 juta dalam satu kali penyaluran jika jumlah mushaf mencapai 2.000 eksemplar.

"Dia menjual dengan harga Rp330.000, dikurangi harga modal Rp180.000, maka untungnya sekitar Rp150.000 per mushaf. Kalau dia bawa 2.000 mushaf, hitung saja, dia bisa dapat Rp300 juta sekali berangkat," ujar Randy.


Ia membandingkan margin itu dengan praktik sejumlah mutawif atau pembimbing ibadah yang umumnya hanya mengambil biaya tambahan sekitar Rp10.000 untuk ongkos angkut dan transportasi.

Dugaan Penyaluran Ditahan Demi Konten

Selain persoalan selisih harga, Randy juga menyoroti metode distribusi mushaf. Ia menduga ribuan Al-Qur’an tidak langsung disalurkan, melainkan dikumpulkan terlebih dahulu agar dapat didokumentasikan dalam jumlah besar.

"Amanah wakaf itu harusnya disalurkan hari itu juga saat dibeli. Tapi dia tunggu sampai terkumpul 2.000 atau 3.000 mushaf baru berangkat. Dia butuh validasi konten agar terlihat membawa puluhan karton ke masjid," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penggalangan donasi secara daring di Arab Saudi memiliki regulasi ketat dan harus mengantongi izin resmi. Randy juga menyebut otoritas setempat memiliki sistem biometrik canggih yang dapat melacak aktivitas publik figur melalui data visa.

Hingga laporan ini disusun, Randy menyatakan belum ada komunikasi langsung dari pihak Taqy Malik. Ia mengaku justru di-unfollow dan mendapat sindiran melalui Instagram Story setelah mencoba menyampaikan nasihat secara pribadi.

"Saya menunggu dia. Kalau mau buka ruang debat, ayo diskusi. Saya siap dengan konsekuensinya jika apa yang saya sampaikan salah. Pesan saya buat Taqy: silakan berbuat baik, tapi jangan serakah mencari keuntungan dari umat," katanya.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya