Harga Emas Antam 11 Februari 2026 Turun ke Rp 2.947.000 per Gram
Emas Antam--
Pajak Pembelian Emas
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali atau Buyback
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Besaran pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB melalui situs resmi Logam Mulia.