BRI Bidik Penyaluran KUR Perumahan Rp8 Triliun Sepanjang 2026
uang--
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat sektor perumahan mencapai Rp8 triliun sepanjang 2026. Target tersebut disiapkan untuk memperluas pembiayaan usaha di bidang perumahan, khususnya yang berkaitan dengan pelaku usaha kecil dan menengah.
Target penyaluran KUR perumahan itu disampaikan Direktur Utama BRI Hery Gunardy usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.
Strategi BRI Kejar Target Penyaluran
BRI menyiapkan strategi agar anggaran KUR perumahan dapat terserap sepenuhnya. Salah satu langkah utama adalah memaksimalkan jaringan kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Jangkauan kantor BRI hingga ke daerah perdesaan dinilai menjadi keunggulan tersendiri untuk menjaring calon penerima KUR perumahan.
Selain itu, BRI juga akan menerapkan strategi penawaran produk secara silang kepada nasabah yang telah memiliki rekening. Skema ini diharapkan dapat memperluas basis penerima pembiayaan di sektor perumahan.
Melalui struktur organisasi yang mencakup kantor pusat, kantor regional, area, hingga cabang, BRI menilai target penyaluran Rp8 triliun dapat dicapai secara bertahap sepanjang tahun.
Dukungan Anggaran Pemerintah
Di tingkat pemerintah, alokasi khusus KUR sektor perumahan juga telah disiapkan. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp130 triliun untuk penyaluran KUR di sektor tersebut.
Anggaran ini berada di luar plafon KUR untuk UMKM yang telah ditetapkan sekitar Rp300 triliun. Dengan demikian, sektor perumahan mendapatkan porsi pembiayaan tersendiri.
Pada tahap awal, perbankan diharapkan dapat menyalurkan KUR perumahan senilai Rp28 triliun pada kuartal pertama 2026 kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha perumahan.
Skema Penjaminan Kredit
Seiring dengan pengalokasian KUR khusus sektor perumahan, aturan terkait penjaminan kredit bagi UMKM perumahan juga akan disusun lebih lanjut.
Pembahasan penjaminan melibatkan perusahaan penjaminan kredit bersama perbankan, termasuk pengaturan biaya penjaminan yang akan dibahas secara bisnis ke bisnis.
Pemerintah mendorong adanya fasilitasi pembahasan biaya penjaminan agar penyaluran KUR perumahan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi perbankan serta pelaku usaha.