Langsung Masuk Rekening! Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026 Resmi dari Kemensos
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026. Informasi pencairan ini menjadi perhatian penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat yang mengandalkan PKH untuk memenuhi kebutuhan dasar pada awal tahun.
Kementerian Sosial telah menetapkan skema penyaluran tahap awal yang dilakukan secara bertahap. Pencairan mengikuti data penerima aktif yang tercatat dalam basis data nasional bantuan sosial.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Penyaluran PKH tahap pertama dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari hingga Maret 2026. Skema ini mengikuti pola triwulanan yang selama ini diterapkan.
Dengan demikian, bantuan tahap awal mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret sebagai bagian dari awal tahun anggaran. Meski demikian, waktu pencairan di tiap daerah tidak dilakukan secara serentak.
Perbedaan jadwal antarwilayah terjadi karena proses validasi data dan kesiapan teknis penyaluran. Jika ada daerah yang lebih dulu menerima bantuan, kondisi tersebut masih termasuk mekanisme normal.
Tanda Dana PKH Segera Masuk Rekening
Penerima dapat mengenali indikasi bantuan akan segera cair melalui perubahan status pada sistem penyaluran.
Status “SI” atau Standing Instruction menandakan dana telah siap disalurkan. Dalam kondisi ini, bantuan umumnya masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera dalam rentang satu hingga tujuh hari kerja.
Apabila status masih tercatat sebagai SPM, berarti proses administrasi belum selesai dan penerima perlu menunggu hingga status berubah.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH tahun 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya dan disesuaikan dengan komponen dalam keluarga penerima.
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini 0 sampai 6 tahun menerima Rp750.000 per tahap.
- Anak SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
- Lansia menerima Rp600.000 per tahap.
Update Terbaru
YA RAB! Merangkai Kisah Indah Masuk 2 Besar, Inilah Acara TV dengan Rating TV Terbaik Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Krrish 3 Film Hrithik Roshan Mega Bollywood Hari ini 13 Mei 2026 di ANTV
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Fear the Night Film di Bioskop Trans TV Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Viral Pencarian Link Vell TikTok Blunder, Netizen Soroti Tato di Bagian Perut
Selasa / 12-05-2026, 20:06 WIB
Willie Salim dan Vilmei Diisukan Putus Setelah 5 Tahun Pacaran, Kedekatan dengan Andry Hakim Jadi Sorotan
Selasa / 12-05-2026, 19:58 WIB
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar karena Diduga Pakai Foto Tanpa Izin di Kemasan TV
Selasa / 12-05-2026, 19:48 WIB
Nama Anak Al Ghazali Jadi Sorotan, Alyssa Daguise Minta Warganet Hargai Makna Soleil Zephora
Selasa / 12-05-2026, 19:45 WIB






