PKH dan BPNT Tahap I Februari 2026 Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Nama Penerima
uang-pixabay-
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 pada Februari. Total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat pada tahap ini mencapai Rp600.000, tergantung jenis bantuan dan kategori penerima.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan kantor pos sesuai wilayah masing-masing. Masyarakat diimbau segera memastikan status kepesertaan agar tidak tertinggal pencairan.
Penyaluran bansos tahap I tahun 2026 menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Distribusi bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme di setiap daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pencairan sudah berjalan, namun tidak dilakukan serentak karena jumlah penerima yang sangat besar.
Ia juga menyampaikan bahwa daftar penerima dapat berubah seiring proses verifikasi dan pemutakhiran data di tingkat daerah, termasuk akibat perubahan kondisi keluarga.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan serta status pencairannya.
Rincian Besaran Bantuan Tahap I
Untuk program BPNT, bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, KPM menerima total Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap.
Siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.
Untuk kategori lansia serta penyandang disabilitas berat, bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap. Adapun korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan hingga Rp2.700.000 per tahap.
Penyaluran bansos tahap I ini mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk periode awal tahun 2026.
Masyarakat diimbau rutin memantau status kepesertaan melalui kanal resmi agar bantuan dapat diterima tepat waktu sesuai hak masing-masing.