Jerinx SID Angkat Bicara soal Epstein Files dan Sindiran Tuduhan Halusinasi

Jerinx SID Angkat Bicara soal Epstein Files dan Sindiran Tuduhan Halusinasi

Jerix-Instagram-

Drummer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, kembali menjadi sorotan setelah menanggapi polemik Epstein Files yang mencuat di tingkat global. Ia menilai dokumen tersebut menguatkan pandangan yang selama ini ia suarakan sejak awal pandemi Covid-19.

Epstein Files merupakan kumpulan dokumen yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada 30 Januari 2026. Arsip ini memuat rangkaian laporan terkait dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur yang melibatkan mendiang pemodal Jeffrey Epstein.

Nama Tokoh Dunia Terseret



Dokumen tersebut memuat sejumlah nama dari kalangan elite internasional, mulai dari pebisnis, politikus, hingga figur publik. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Bill Gates, pendiri Microsoft, yang tercatat pernah berkomunikasi dengan Epstein pada 2017.

Dalam korespondensi email yang tercantum di dokumen itu, Gates disebut terlibat diskusi mengenai topik yang digambarkan sebagai “simulasi pandemi”. Pembahasan tersebut berkaitan dengan latihan kesiapsiagaan dan skenario hipotetis sebelum Covid-19 merebak secara global.

Meski istilah “simulasi pandemi” tidak dijelaskan secara rinci, temuan itu memantik kembali perdebatan publik. Isu tersebut kerap dikaitkan dengan teori konspirasi yang menyebut pandemi Covid-19 sebagai hasil rekayasa, bukan peristiwa alamiah.

Sikap Jerinx Sejak Awal Pandemi


Di Indonesia, Jerinx dikenal sebagai salah satu figur yang sejak 2020 secara terbuka menyuarakan keyakinan bahwa Covid-19 merupakan bagian dari agenda elite global. Pandangan tersebut ia sampaikan berulang kali melalui media sosial.

Sikap itu sempat menyeret Jerinx ke ranah hukum. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun setelah pernyataannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia dan rumah sakit sebagai “kacung WHO” dinilai memenuhi unsur ujaran kebencian.

Putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kuasa Hukum Ressa Rizky Bantah Isu Tak Nafkahi Anak dan Sebut Hak Asuh Bisa Berubah

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya