Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun anggaran 2026 mulai direalisasikan. Informasi ini menjadi perhatian utama bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat yang mengandalkan bantuan tersebut untuk menopang kebutuhan rumah tangga di awal tahun.

Pencairan PKH 2026 dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk tahap pertama, periode bantuan mencakup Januari hingga Maret 2026, dengan proses penyaluran yang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026

Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan nasional. Penyaluran dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi daerah dan bank penyalur.

  • Tahap I: Januari–Maret 2026, pencairan diperkirakan berlangsung Februari hingga Maret
  • Tahap II: April–Juni 2026
  • Tahap III: Juli–September 2026
  • Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk wilayah tertentu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam satu keluarga. Setiap komponen memiliki nilai bantuan berbeda dan dibayarkan per tahap.

Komponen ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Untuk siswa sekolah dasar, bantuan ditetapkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Siswa SMP memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, sedangkan siswa SMA menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Komponen lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Jumlah total bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda, tergantung jumlah komponen yang memenuhi kriteria dalam satu rumah tangga.