Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026 dan Cara Cek Statusnya Secara Online
uang-Pexels/pixabay-
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun anggaran 2026 mulai direalisasikan. Informasi ini menjadi perhatian utama bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat yang mengandalkan bantuan tersebut untuk menopang kebutuhan rumah tangga di awal tahun.
Pencairan PKH 2026 dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk tahap pertama, periode bantuan mencakup Januari hingga Maret 2026, dengan proses penyaluran yang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan nasional. Penyaluran dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi daerah dan bank penyalur.
- Tahap I: Januari–Maret 2026, pencairan diperkirakan berlangsung Februari hingga Maret
- Tahap II: April–Juni 2026
- Tahap III: Juli–September 2026
- Tahap IV: Oktober–Desember 2026
Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk wilayah tertentu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam satu keluarga. Setiap komponen memiliki nilai bantuan berbeda dan dibayarkan per tahap.
Komponen ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Untuk siswa sekolah dasar, bantuan ditetapkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Siswa SMP memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, sedangkan siswa SMA menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Komponen lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Jumlah total bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda, tergantung jumlah komponen yang memenuhi kriteria dalam satu rumah tangga.
Cara Mengecek Status Pencairan PKH Tahap 1
Keluarga Penerima Manfaat disarankan rutin mengecek status bantuan agar mengetahui apakah dana sudah siap dicairkan. Pemerintah menyediakan layanan resmi yang dapat diakses secara daring.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik Cari Data untuk melihat status bantuan.
Website ini menampilkan data penerima yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penetapan bansos.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Login atau daftar akun menggunakan NIK dan data kependudukan.
- Lakukan verifikasi identitas jika diminta.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima untuk melihat status PKH.
Status bantuan dapat berubah mengikuti pembaruan data, sehingga pengecekan berkala sangat dianjurkan.
Catatan Penting bagi KPM
Kesesuaian data kependudukan sangat memengaruhi hasil pengecekan. Pastikan nama, NIK, dan wilayah sesuai dengan KTP.
Perbedaan waktu pencairan antar daerah merupakan hal yang wajar karena proses penyaluran dilakukan bertahap.
Jika data tidak muncul dalam sistem, KPM dapat memastikan kembali status kepesertaan melalui pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan
Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026 berlangsung secara bertahap dalam periode Februari hingga Maret. Bantuan diberikan sesuai komponen keluarga yang terdaftar dan disalurkan melalui bank atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat memantau status bantuan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pengecekan rutin dan data yang akurat akan membantu memastikan bantuan diterima tepat waktu.