Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai Cair Februari, Ini Cara Cek Penerima Online Pakai KTP
Uang--
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026. Pencairan dijadwalkan berlangsung mulai Februari dan menyasar keluarga miskin serta rentan miskin di seluruh Indonesia.
Program bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Target 18 Juta KPM Penerima Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2026 menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat. Bantuan disalurkan secara merata di berbagai daerah sesuai data penerima yang telah diverifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan penerima didasarkan pada pembaruan data sosial ekonomi agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahap Pertama 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk periode Januari hingga Maret 2026, rincian bantuan sebagai berikut.
- Ibu hamil atau nifas sebesar Rp750.000 per tahap.
- Anak usia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap.
- Anak SD atau sederajat sebesar Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP atau sederajat sebesar Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA atau sederajat sebesar Rp500.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap.
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap keluarga dapat menerima maksimal empat komponen bantuan sesuai kriteria.
Besaran Bantuan BPNT Tahap Pertama 2026
Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Karena pencairan dilakukan per triwulan, total bantuan yang diterima pada tahap pertama mencapai Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Bantuan BPNT disalurkan secara non-tunai dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Dengan dimulainya pencairan bansos PKH dan BPNT pada Februari 2026, masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan secara online dan memastikan data kependudukan sesuai agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.