Update Harga Emas Antam 4 Februari 2026 Naik Tajam ke Rp 2,94 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam 4 Februari 2026 Naik Tajam ke Rp 2,94 Juta per Gram

Emas Antam--

Ketentuan pajak transaksi emas Antam

Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam mengikuti ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak pembelian emas

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas disertai bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali atau buyback

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk penjual tanpa NPWP


Ketentuan ini berlaku untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dengan pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai penjualan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya