Perserikatan Bangsa-Bangsa menghadapi ancaman serius di bidang keuangan. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa organisasi internasional tersebut berpotensi kehabisan dana operasional pada pertengahan 2026.

Peringatan itu disampaikan Guterres melalui surat resmi kepada negara-negara anggota. Dalam surat tersebut, ia menyoroti masalah klasik yang kembali memburuk, yakni keterlambatan hingga kegagalan sejumlah negara membayar iuran keanggotaan.

Tunggakan Iuran Picu Alarm Keuangan

Guterres menegaskan, krisis ini bukan disebabkan pembengkakan anggaran, melainkan minimnya kepatuhan negara anggota dalam memenuhi kewajiban finansial mereka.

Ia menyatakan bahwa PBB dihadapkan pada dua pilihan sulit. Negara anggota harus membayar iuran secara penuh dan tepat waktu, atau aturan keuangan organisasi perlu dirombak secara mendasar untuk mencegah kegagalan sistemik.

Dalam suratnya, Guterres menilai arah keuangan PBB saat ini tidak berkelanjutan dan membuat organisasi sangat rentan terhadap guncangan struktural.

Anggaran Dipangkas, Rekrutmen Dibekukan

Dampak dari krisis kas ini mulai terasa di internal PBB. Sejumlah langkah penghematan telah diterapkan, termasuk pembekuan perekrutan pegawai serta pemangkasan anggaran di berbagai unit operasional.

Menurut laporan keuangan, meski lebih dari 150 negara telah memenuhi kewajiban mereka, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan mencapai 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun.

Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan total tunggakan pada 2024, menandakan tekanan keuangan yang semakin berat.

Ancaman terhadap Program 2026

Guterres memperingatkan bahwa tanpa perbaikan signifikan dalam arus pembayaran iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan program reguler 2026 yang telah disepakati negara anggota.

Ia menekankan bahwa berdasarkan tren historis, kas anggaran reguler PBB bisa habis pada Juli 2026. Kondisi ini berisiko melumpuhkan berbagai agenda dan misi organisasi dunia tersebut.