PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Berpotensi Tidak Cair Jika KPM Abaikan Syarat Ini
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada tahap pertama 2026 disertai penyesuaian ketentuan bagi keluarga penerima manfaat.
Pengetatan ini menyasar validitas data, kondisi ekonomi penerima, serta kepatuhan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan. Jika syarat tidak dipenuhi, bantuan berisiko tidak dicairkan.
Data Penerima Wajib Valid di DTSEN
Pencairan PKH dan BPNT hanya dilakukan kepada keluarga yang terdaftar dan dinyatakan valid dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Data yang tidak sesuai, belum diperbarui, atau bermasalah dapat langsung menghambat proses penyaluran bantuan.
Hanya untuk Kelompok Desil 1 hingga 4
Pada 2026, penerima PKH dan BPNT dibatasi pada rumah tangga yang masuk dalam kelompok ekonomi desil 1 sampai 4.
KPM yang terdeteksi naik ke desil 5 secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat dan berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima.
Kewajiban Kesehatan Ibu Hamil
Bagi KPM PKH yang memiliki komponen ibu hamil, pemeriksaan kehamilan menjadi kewajiban utama.
- Pemeriksaan kehamilan minimal empat kali selama masa kehamilan.
- Dilakukan di puskesmas, posyandu, atau fasilitas kesehatan terdekat.
Kepatuhan terhadap kewajiban ini menjadi indikator penilaian kelayakan bantuan.
Kewajiban Kesehatan Anak Balita
Anak balita penerima PKH wajib mendapatkan imunisasi lengkap sesuai usia.
- Pemeriksaan kesehatan rutin setiap bulan.
- Pemantauan dilakukan hingga anak berusia enam tahun.
Proses pemantauan melibatkan pendamping sosial dan petugas kesehatan setempat.
Kehadiran Sekolah Minimal 85 Persen
Dalam komponen pendidikan, anak penerima PKH yang bersekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA harus memenuhi batas kehadiran.
- Tingkat kehadiran minimal 85 persen.
- Data absensi diverifikasi melalui sekolah dan wali kelas.
Absensi di bawah ketentuan dapat memicu evaluasi ulang status penerima bantuan.
Update Terbaru
3 Rekomendasi Serum Tranexamic Acid untuk Memudarkan Bekas Jerawat
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Jateng 2026 Dibuka, Ini Jadwalnya
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
El Al Gandeng Starlink Sediakan Internet Gratis di Pesawat
Rabu / 17-06-2026, 05:52 WIB
Ronaldo Kritik Taktik Ancelotti Usai Brasil Imbang Lawan Maroko
Rabu / 17-06-2026, 05:49 WIB
Ruben Amorim Resmi Tukangi AC Milan Gantikan Massimiliano Allegri
Rabu / 17-06-2026, 05:49 WIB
Trevoh Chalobah Resmi Gantikan Tino Livramento di Skuad Piala Dunia Inggris
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Gol dan Rekor Baru untuk Prancis
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2.729.000 per Gram pada 16 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Israel Siapkan Rencana Mandiri Hadapi Perubahan Kebijakan Donald Trump
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Danantara Indonesia Raih Pemesanan Obligasi Global 4,6 Miliar Dollar AS
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Program Padat Karya 2026, Sediakan 2.843 Lowongan
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Gencatan Senjata AS-Iran Tekan Posisi Politik Netanyahu
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Krisis Solar di Sumatera: Antrean Panjang Kembali Terjadi, Sistem Logistik Dipertanyakan
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Thomas Tuchel Panggil Trevoh Chalobah ke Skuad Piala Dunia Inggris
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB






