Ressa Tutup Peluang Damai dengan Denada, Perkara Dugaan Penelantaran Anak Siap Disidangkan

Ressa Tutup Peluang Damai dengan Denada, Perkara Dugaan Penelantaran Anak Siap Disidangkan

Denada dan Ressa--

Perkara dugaan penelantaran anak yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky Rossano memasuki babak baru. Upaya damai melalui jalur mediasi dinyatakan gagal, sehingga kasus tersebut dipastikan berlanjut ke meja persidangan.

Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, proses tersebut tidak membuahkan kesepakatan lantaran pihak tergugat, Denada, tidak menghadiri agenda mediasi.



Dengan kondisi tersebut, majelis hakim menyatakan mediasi tidak berhasil dan perkara resmi naik ke tahap pokok perkara. Sidang lanjutan rencananya akan digelar secara terbuka sesuai ketentuan pengadilan.

Baca juga: Update Bursa Transfer Persib Bandung: Dedi Kusnandar Kembali, Masa Depan Febri Hariyadi Disorot

Baca juga: Harta Kekayaan Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin Resmi Dilaporkan LHKPN Tembus Rp71,9 Miliar


Baca juga: 32 Arti Mimpi Gigi Copot, Benarkah Pertanda Kerabat Meninggal?

Baca juga: Biodata Profil Han Jae Ah Aktor yang Cinlok dengan Bae Na Ra Usai Membintangi Teater Musikal Bersama

Pintu Perdamaian Dinyatakan Tertutup

Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada, menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya telah membuka ruang seluas-luasnya untuk penyelesaian damai. Namun, kesempatan tersebut kini dinyatakan tertutup.

Ronald menyampaikan, setelah mediator menyatakan mediasi gagal pada Kamis, 29 Januari 2026, tidak ada lagi opsi penyelesaian di luar persidangan. Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan secara terbuka dan objektif.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar persoalan permintaan maaf, melainkan bentuk tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya