Identitas Heri Terungkap, Oknum TNI yang Paksa Pedagang Es Gabus Makan Dagangan Sendiri

Identitas Heri Terungkap, Oknum TNI yang Paksa Pedagang Es Gabus Makan Dagangan Sendiri

Gabus-Instagram-

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah video tersebut viral, Heri dan Aiptu Ikhwan akhirnya muncul ke hadapan publik untuk menyampaikan permintaan maaf. Klarifikasi disampaikan melalui video yang diunggah Humas Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026).

Dalam penjelasan tertulisnya, Ikhwan menyebut tindakan mereka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran makanan berbahaya di lingkungan sekitar.



Ia mengakui bahwa sebagai petugas lapangan, dirinya dan Heri merasa perlu merespons cepat laporan tersebut demi melindungi warga. Namun, langkah yang diambil dinilai keliru.

Ikhwan mengakui pihaknya terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu pemeriksaan ilmiah dari instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Kedokteran Polisi, maupun Laboratorium Forensik Polri.

“Atas keteledoran tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat yang terdampak langsung,” ujar Ikhwan.


Ia menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik maupun merugikan pedagang kecil tersebut, seraya menyadari dampak besar yang ditimbulkan terhadap usaha dan kehidupan Suderajat.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M Arief Fadillah (43) melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Pelapor mencurigai es gabus yang dijual di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, mengandung bahan berbahaya.

Suderajat, yang sehari-hari berjualan es kue, es gabus, agar-agar, dan kudapan sederhana lainnya, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Seluruh barang dagangannya turut disita untuk keperluan pemeriksaan.

Kepolisian menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi demi keselamatan masyarakat sambil menunggu hasil uji lanjutan.

Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh produk yang dijual Suderajat tidak mengandung bahan berbahaya maupun material PU Foam.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium awal.

Untuk memastikan akurasi, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri. Proses uji lanjutan masih berjalan, namun hasil sementara menunjukkan produk aman dikonsumsi.

Polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di wilayah Depok dan memastikan proses produksi tidak menggunakan bahan berbahaya.

Pedagang Dipulangkan dan Diganti Rugi

Setelah seluruh pemeriksaan awal dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.

AKBP Roby Heri Saputra menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha pedagang kecil.

Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi viral di media sosial tanpa dasar yang jelas, serta mendorong pelaporan melalui jalur resmi agar penanganan dapat dilakukan secara proporsional.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap pentingnya kehati-hatian aparat dalam bertindak, khususnya saat berhadapan dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha harian.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya