Siap Bersiap, Naik hingga 29,5 Persen! Inilah Daftar Tarif Tol Semarang-Batang

Siap Bersiap, Naik hingga 29,5 Persen! Inilah Daftar Tarif Tol Semarang-Batang

jalan tol-Roman_Polyanyk/pixabay-

Pengguna Jalan Tol Semarang-Batang perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif tol tersebut hingga 29,5 persen melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026.

Manajemen pengelola tol memastikan kebijakan ini belum berlaku saat ini. Tahapan sosialisasi masih dilakukan kepada masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait sebelum tarif baru resmi diterapkan.

Tahap Sosialisasi Jadi Penentu Waktu Berlaku



Direktur Teknik dan Operasi Tol Batang-Semarang, Daru Satrio, menjelaskan bahwa pengumuman tarif baru yang beredar di media sosial masih bersifat informasi awal. Penerapan resminya menunggu rampungnya proses sosialisasi.

Menurut dia, waktu pemberlakuan akan diumumkan secara terbuka dan diupayakan tidak berdekatan dengan puncak arus mudik Lebaran. Target penerapan disebut berada dalam bulan berjalan, dengan catatan seluruh tahapan telah disetujui regulator.

Kenaikan Non-Reguler karena Tambahan Investasi

Daru menegaskan, penyesuaian tarif tahun ini masuk kategori non-reguler. Artinya, kenaikan tidak semata-mata mengikuti inflasi, melainkan dipicu adanya tambahan investasi di luar perjanjian awal pengusahaan jalan tol.


Ia menyebut terdapat sejumlah perubahan dan penambahan konstruksi yang tidak tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) awal. Tambahan investasi tersebut kemudian dihitung dan diaudit hingga menghasilkan angka kenaikan 29,5 persen.

Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, dan berlaku untuk ruas kilometer 346 hingga 420.

Sempat Tertunda karena Pandemi

Penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, implementasinya ditunda akibat kondisi luar biasa, termasuk pandemi COVID-19 dan kebijakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama agar beban masyarakat tidak bertambah di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Komitmen Jaga Standar Pelayanan

Seiring rencana kenaikan tarif, pengelola tol menyatakan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan minimal. Fokus diarahkan pada kondisi jalan, infrastruktur, sistem transaksi, hingga layanan rest area.

Evaluasi dan peningkatan layanan akan terus dilakukan agar perjalanan di ruas Tol Semarang-Batang tetap aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan.

Baca juga: Siapa Suami Datin Sri Vie Shantie Khan? Sosok yang Diduga Menikah dengan Mualem Gubernur Aceh, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya