Viral Pengeroyokan Anak Yatim di Acara Dangdut Kudus, Uang Damai Rp195 Juta Terungkap

Viral Pengeroyokan Anak Yatim di Acara Dangdut Kudus, Uang Damai Rp195 Juta Terungkap

ilustrasi-Annabel_P-

Rincian Uang Damai yang Disepakati

  • Pelaku utama membayar sebesar Rp45 juta.
  • Enam pelaku lainnya masing-masing membayar Rp25 juta.
  • Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan dua anak menanggung total Rp95 juta.

Kendati proses mediasi berlangsung, para pelaku saat ini masih ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya