Pemerintah Buka Pintu Legalisasi Rokok Ilegal, Menkeu Siapkan Lapisan Tarif Baru pada 2026
rokok-pixabay-
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar. Produsen legal yang taat aturan justru kesulitan bersaing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah—tanpa beban cukai dan pajak. Akibatnya, banyak UMKM rokok legal terpaksa gulung tikar, sementara konsumen—termasuk remaja—terpapar produk yang tidak terjamin kualitas dan kandungannya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan level playing field yang adil, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kandungan nikotin dan tar dalam produk tembakau yang beredar di pasaran.
Menuju Industri Tembakau yang Lebih Transparan dan Bertanggung Jawab
Langkah Purbaya Yudhi Sadewa merefleksikan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan dua hal yang sering bertentangan: kepentingan fiskal dan perlindungan kesehatan publik. Di satu sisi, rokok tetap menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan; di sisi lain, pemerintah terus berupaya mengendalikan konsumsinya melalui kebijakan cukai progresif.
Penambahan lapisan tarif pada 2026 bukan akhir dari reformasi, melainkan bab baru dalam transformasi industri hasil tembakau Indonesia menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif—namun tetap tegas terhadap pelanggar.
Bagi para pelaku industri, pesannya jelas: masuklah ke jalur resmi sekarang, atau bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang tak main-main.