BPOM Tarik Dua Batch Susu S-26 Promil Gold: Ini yang Perlu Orang Tua Ketahui

BPOM Tarik Dua Batch Susu S-26 Promil Gold: Ini yang Perlu Orang Tua Ketahui

susu-pixabay-

BPOM Tarik Dua Batch Susu S-26 Promil Gold: Ini yang Perlu Orang Tua Ketahui

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penting terkait dua nomor batch susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestlé. Melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Rabu, 14 Januari 2026, BPOM meminta masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan produk dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1, menyusul temuan potensi kontaminasi toksin berbahaya.



Temuan ini bukanlah hasil uji langsung terhadap produk jadi, melainkan berasal dari identifikasi risiko pada bahan baku tertentu yang digunakan dalam proses produksi—tepatnya minyak asam arakidonat (ARA oil) yang berpotensi tercemar cereulide, sebuah toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Meski belum ada laporan kasus keracunan akibat konsumsi produk tersebut di Indonesia, BPOM menekankan prinsip pencegahan sebagai langkah utama demi menjaga kesehatan bayi, kelompok yang paling rentan terhadap paparan zat berbahaya.

Langkah Cepat: Kembalikan atau Tukar Produk
Dalam imbauannya, BPOM secara eksplisit meminta konsumen yang masih menyimpan susu formula dengan dua nomor batch tersebut untuk tidak memberikannya kepada bayi dan segera mengambil tindakan. “Masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 diminta untuk segera menghentikan penggunaannya,” demikian pernyataan resmi BPOM.

Lebih lanjut, BPOM memberikan dua opsi penanganan:


Mengembalikan produk ke tempat pembelian awal, atau
Menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.
Langkah ini merupakan bagian dari sistem respons cepat (rapid alert system) yang diterapkan BPOM guna meminimalkan risiko kesehatan publik, terutama pada produk yang ditujukan untuk bayi dan anak-anak.

Produk Lain Tetap Aman, Jangan Panik Berlebihan
Meski situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua, BPOM menegaskan bahwa tidak semua produk Nestlé terdampak. Bahkan, susu S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch selain 51530017C2 dan 51540017A1 masih aman dikonsumsi. Begitu pula seluruh lini produk Nestlé lainnya yang beredar di pasaran Indonesia tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang ditetapkan oleh otoritas nasional maupun internasional.

“BPOM terus melakukan pengawasan ketat, baik di tahap pra-pasar (pre-market) maupun pasca-pasar (post-market), serta berkoordinasi erat dengan otoritas pengawas obat dan makanan global untuk memastikan setiap produk pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” tambah BPOM dalam rilis tersebut.

Nestlé Indonesia: Produksi Lokal Tidak Terdampak
Menanggapi isu ini, PT Nestlé Indonesia juga mengeluarkan klarifikasi resmi pada Selasa, 13 Januari 2026. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia tidak terpengaruh oleh penarikan susu formula yang terjadi di sejumlah negara lain.

“Pabrik Nestlé di Indonesia tidak menggunakan bahan baku yang terkait dengan insiden di luar negeri. Semua produk lokal telah melalui serangkaian uji ketat dan memenuhi standar keamanan pangan nasional,” demikian pernyataan resmi Nestlé Indonesia.

Perusahaan juga menjamin komitmennya terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, terutama bayi yang menjadi fokus utama dalam formulasi nutrisi mereka. Nestlé menambahkan bahwa mereka terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Apa Itu Cereulide dan Mengapa Berbahaya?
Bagi para orang tua yang mungkin belum familiar, cereulide adalah toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus, mikroorganisme yang umum ditemukan di tanah, air, dan makanan. Toksin ini bersifat tahan panas, artinya tidak mudah rusak meski melalui proses pemanasan tinggi—seperti pasteurisasi atau sterilisasi.

Paparan cereulide pada bayi dapat menyebabkan gejala seperti muntah, diare, dehidrasi, hingga gangguan pencernaan serius. Karena sistem imun dan pencernaan bayi belum sempurna, risiko komplikasi jauh lebih tinggi dibandingkan pada orang dewasa.

Namun, penting dicatat: belum ada laporan kasus kesehatan terkait konsumsi susu S-26 Promil Gold dengan batch tersebut di Indonesia. Imbauan BPOM bersifat preventif, bukan reaktif terhadap insiden nyata.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya