Menkeu Purbaya Tegaskan Pendampingan Hukum untuk Pegawai Pajak yang Terjerat OTT KPK, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Purabaya-Instagram-
Reformasi Birokrasi dan Budaya Integritas
Sejak era reformasi, Kementerian Keuangan telah gencar melakukan transformasi digital dan penguatan tata kelola. Program seperti e-filing, e-billing, dan integrasi data perpajakan dengan instansi lain merupakan langkah maju untuk meminimalkan ruang gerak praktik korupsi. Namun, teknologi saja tidak cukup tanpa komitmen kuat terhadap nilai-nilai integritas di tingkat individu maupun institusi.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada sistem, tetapi pada mentalitas aparat. “Kami terus membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, namun setiap pegawai juga berhak atas proses hukum yang adil,” katanya.
Baca juga: Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 15 - 18 Januari 2026
Harapan Publik dan Masa Depan Reformasi Pajak
Kasus OTT kali ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan sektor perpajakan—pilar utama APBN yang menopang pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial. Masyarakat menantikan bukan hanya penegakan hukum yang tegas, tetapi juga langkah preventif yang konkret.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan rasio pajak nasional, kepercayaan wajib pajak menjadi aset tak ternilai. Tanpa kepercayaan itu, target pendapatan negara akan sulit tercapai, dan roda perekonomian pun bisa terganggu.
Dengan demikian, respons Menkeu Purbaya terhadap kasus OTT KPK bukan sekadar soal pendampingan hukum, melainkan cerminan dari visi kepemimpinan dalam menyeimbangkan keadilan, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi. Bagaimana langkah selanjutnya akan menentukan apakah sistem perpajakan Indonesia benar-benar siap menjadi fondasi ekonomi yang bersih, efisien, dan berkeadilan.