10 Daerah di Indonesia Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

10 Daerah di Indonesia Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

tahun baru-pixabay-

9. Kabupaten Pati
Di Jawa Tengah, Kabupaten Pati juga mengambil langkah serupa. Berdasarkan instruksi dari pusat, pemerintah daerah setempat melarang aktivitas yang memicu keramaian, termasuk pesta kembang api. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat selama momen pergantian tahun.

Baca juga: Super Flu Sudah Masuk Indonesia: Kenali Gejala, Penyebaran, dan Cara Pencegahannya



10. Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi mengeluarkan imbauan resmi agar warga mengganti tradisi pesta kembang api dengan kegiatan rohani seperti zikir dan doa bersama. Langkah ini mendapat dukungan luas dari tokoh agama dan komunitas lokal, yang melihatnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial di masa sulit.

Refleksi di Tengah Kesederhanaan

Keputusan meniadakan pesta kembang api bukan berarti menghilangkan semangat menyambut tahun baru. Justru, langkah ini menunjukkan kedewasaan sosial masyarakat Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit bersama. Dengan mengganti sorak sorai meriah dengan doa dan refleksi, bangsa ini menunjukkan bahwa solidaritas dan empati tetap menjadi nilai utama dalam setiap perayaan.


Di tengah gegap gempita dunia yang kerap menonjolkan hiburan semata, Indonesia memilih jalan yang berbeda: tenang, bermakna, dan penuh rasa kemanusiaan. Dan justru di sanalah, esensi sejati pergantian tahun dapat ditemukan.

Selamat Tahun Baru 2026—semoga tahun ini membawa kedamaian, pemulihan, dan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya