Bekasi Pimpin, Banjarnegara di Dasar! Inilah 10 Kabupaten/Kota dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Indonesia Tahun 2026
uang-pixabay-
Bekasi Pimpin, Banjarnegara di Dasar! Inilah 10 Kabupaten/Kota dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Indonesia Tahun 2026
Awal tahun 2026 menjadi momen penting bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Pasalnya, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 telah resmi berlaku, menandai babak baru dalam dinamika ketenagakerjaan nasional. UMK ini bukan hanya angka, melainkan cerminan dari kondisi ekonomi lokal, daya beli, serta upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Penetapan UMK tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menekankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan penyesuaian terhadap inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam prosesnya, gubernur menetapkan nilai UMK berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota serta masukan dari Dewan Pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Kesenjangan yang Nyata: UMK Tertinggi vs. UMK Terendah
Perbedaan nilai UMK antarwilayah di Indonesia memang mencolok. Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, termasuk unggahan dari akun Twitter @Jateng_Twit yang aktif memantau kondisi ketenagakerjaan di Jawa Tengah, terlihat pola yang jelas: daerah industri dan pusat pertumbuhan ekonomi cenderung memiliki UMK jauh lebih tinggi, sementara wilayah dengan basis ekonomi agraris atau pariwisata justru berada di posisi terbawah.
Perbedaan ini bukanlah kebetulan. Faktor biaya hidup, tingkat produktivitas, dan keberadaan kawasan industri menjadi penentu utama. Misalnya, di kawasan Jabodetabek dan Jawa Timur bagian utara, keberadaan ribuan pabrik, gudang logistik, dan pusat distribusi membuat permintaan tenaga kerja sangat tinggi, yang pada gilirannya mendorong kenaikan upah.
Sebaliknya, di daerah seperti Jawa Tengah bagian selatan atau Jawa Barat pedalaman, di mana sektor pertanian dan usaha mikro masih mendominasi, laju kenaikan upah cenderung lebih lambat.
10 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di 2026
Berikut daftar 10 wilayah dengan UMK paling tinggi di Indonesia pada tahun 2026:
Kota Bekasi – Rp5.999.443,00
Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Bekasi konsisten memimpin daftar UMK tertinggi. Ribuan perusahaan manufaktur dan logistik berlokasi di sini, menjadikannya magnet tenaga kerja dari seluruh Nusantara.
Kabupaten Bekasi – Rp5.938.885,00
Meski berbagi nama, Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik ekonomi yang tak kalah dinamis, terutama di kawasan Cikarang.
Kabupaten Karawang – Rp5.886.853,00
Dikenal sebagai “Detroit-nya Indonesia”, Karawang menjadi rumah bagi ratusan pabrik otomotif dan elektronik.
Kota Depok – Rp5.522.662,00
Selain industri, Depok juga menjadi kota pendidikan dan hunian strategis bagi para pekerja ibu kota.
Kota Cilegon – Rp5.469.922,00
Pusat industri berat, termasuk pabrik baja Krakatau Steel, membuat upah di Cilegon tergolong kompetitif.
Kota Bogor – Rp5.437.203,00
Meski dikenal sebagai kota hujan, Bogor juga tumbuh pesat sebagai kawasan industri ringan dan jasa.
Kota Tangerang – Rp5.399.405,00
Dengan Bandara Soekarno-Hatta dan kawasan industri BSD, Tangerang menjadi salah satu pusat ekonomi vital di Banten.
Kota Surabaya – Rp5.288.796,00
Ibukota Jawa Timur ini memimpin UMK di luar Pulau Jawa bagian barat, menunjukkan kekuatan ekonominya sebagai kota pelabuhan dan perdagangan.
Kabupaten Gresik – Rp5.195.401,00
Kawasan industri dan pertambangan, termasuk pabrik semen, menjadi pendorong utama nilai UMK-nya.
Kabupaten Sidoarjo – Rp5.191.541,00
Terkenal dengan kawasan industri Porong dan pusat UMKM, Sidoarjo menunjukkan daya saing ekonomi yang tinggi.
10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di 2026
Di sisi lain, berikut daftar 10 wilayah dengan UMK paling rendah di Indonesia tahun ini:
Baca juga: Cuma 5 Jutaan! Inilah Spesifikasi Asus Expert Series Jadi Primadona di Dunia Bisnis