Gaji Buruh Panci di Bekasi Lebih Tinggi dari Karyawan Kantor di Jakarta? KSPI Protes UMP DKI 2026 yang Dinilai Tak Masuk Akal

Gaji Buruh Panci di Bekasi Lebih Tinggi dari Karyawan Kantor di Jakarta? KSPI Protes UMP DKI 2026 yang Dinilai Tak Masuk Akal

uang-pixabay-

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kebijakan pengupahan yang tidak proporsional, terutama di wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Jakarta, sebagai pusat ekonomi dan politik, seharusnya memberikan jaminan standar hidup yang lebih baik, bukan sebaliknya.

Insentif Bukan Pengganti Upah, Hanya Dinikmati Segelintir Buruh
KSPI juga mengkritik keras janji Pemerintah Provinsi DKI tentang insentif tambahan—seperti bantuan pangan, transportasi, dan air bersih—sebagai kompensasi atas rendahnya UMP. Menurut Said Iqbal, insentif semacam itu tidak bisa disamakan dengan upah, karena sifatnya non-permanen, kuotatif, dan bergantung pada anggaran daerah (APBD).



“Insentif itu bukan bagian dari struktur upah, melainkan bantuan sosial. Dan hanya segelintir buruh yang bisa menikmatinya,” ungkapnya.

Sebagai contoh, laporan dari pabrik di kawasan Cilincing dan Pulo Gadung menunjukkan bahwa dari 300 karyawan, hanya 15 orang (sekitar 5%) yang menerima insentif tersebut. Artinya, 95% buruh tidak mendapatkan apa-apa selain angka UMP yang di bawah KHL.

Perbandingan Internasional: Upah Jakarta Tertinggal di Asia
Lebih jauh, KSPI juga membandingkan upah minimum Jakarta dengan kota-kota besar di Asia. Jika dikonversi ke dolar AS, UMP Jakarta 2026 hanya setara dengan sekitar US$400 per bulan.


Said Iqbal menunjukkan bahwa angka ini kalah jauh dibanding Bangkok (Thailand), Kuala Lumpur (Malaysia), Hanoi (Vietnam), apalagi Singapura—yang rata-rata memiliki upah minimum jauh di atas Jakarta meski biaya hidup mereka tidak selalu lebih tinggi.

“Bagaimana kita bisa menarik tenaga kerja berkualitas, atau mempertahankan daya saing ekonomi, jika upah dasar di ibu kota saja kalah dari negara tetangga?” tanyanya retoris.

Tuntutan Buruh: UMP Harus Setara 100% KHL + UMSP di Atas KHL
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, KSPI menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal sebesar Rp5,89 juta, sesuai angka resmi KHL BPS. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang nilainya di atas 100% KHL ditambah 5%.

“UMSP penting agar sektor-sektor strategis seperti logistik, manufaktur, dan jasa bisa memberikan upah yang lebih adil sesuai risiko dan kontribusi pekerjanya,” jelas Said Iqbal.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya