Roti O Jadi Sorotan Nasional Setelah Gerai di Monas Tolak Bayar Tunai, Nenek Menangis hingga Perusahaan Terima Somasi Terbuka

Roti O Jadi Sorotan Nasional Setelah Gerai di Monas Tolak Bayar Tunai, Nenek Menangis hingga Perusahaan Terima Somasi Terbuka

Roti o-Instagram-


Roti O Jadi Sorotan Nasional Setelah Gerai di Monas Tolak Bayar Tunai, Nenek Menangis hingga Perusahaan Terima Somasi Terbuka

Nama Roti O, merek roti ternama asal Indonesia, kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Penyebabnya bukan karena inovasi produk atau promosi baru, melainkan insiden kontroversial yang menyangkut hak dasar konsumen: penolakan pembayaran tunai di salah satu gerainya.



Peristiwa yang terjadi di Halte Busway Monas, Jakarta Pusat, pada pertengahan Desember 2025 ini memicu gelombang emosi publik setelah sebuah video viral menunjukkan seorang nenek yang menangis lantaran uang tunai yang ia bawa ditolak oleh staf gerai Roti O. Gerai tersebut hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, sistem pembayaran nontunai yang memang sedang digencarkan pemerintah, tetapi bukan berarti bisa mengabaikan Uang Kertas Rupiah yang sah secara hukum.

Insiden Viral: Nenek Menangis karena Uang Tunai Ditolak
Video yang diunggah oleh akun Threads @folkshitt pada 20 Desember 2025 menunjukkan momen haru seorang pria yang berusaha membela nenek tersebut. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat beradu argumen dengan petugas toko, menekankan bahwa uang tunai tetap merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

“Itu makanya ku bilang, uang cash itu harus kalian terima. Masa harus QRIS? Nenek-nenek itu kan gak punya QRIS, gimana?” ucapnya lantang dalam video.


Nenek yang menjadi korban kebijakan gerai tersebut tampak terpukul dan menangis, bukan hanya karena tidak bisa membeli roti yang diinginkannya, tetapi juga karena merasa dipermalukan di depan umum. Bagi banyak netizen, insiden ini bukan sekadar soal metode pembayaran, melainkan simbol ketidakpedulian terhadap kelompok rentan dalam transformasi digital.

Somasi Terbuka Dikirim ke Perusahaan Induk Roti O
Tak tinggal diam, pria yang terekam dalam video tersebut kemudian mengambil langkah hukum. Melalui akun Instagram @arli_alcatraz, pada 19 Desember 2025, ia membagikan somasi terbuka yang ditujukan langsung kepada jajaran direksi PT Sebastian Citra Indonesia, perusahaan yang menaungi jaringan Roti O.

Dalam surat somasi itu, ia menegaskan bahwa:

“Melalui somasi terbuka ini, saya sampaikan kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia selaku pengelola dan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas penjualan dan transaksi pembelian Roti O kepada masyarakat — khususnya di Halte Busway Monas — bahwa penolakan terhadap uang kertas Rupiah adalah pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.”

Perlu diketahui, Bank Indonesia secara eksplisit menyatakan bahwa Rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penolakan terhadap uang tunah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Siapa Sebenarnya Pemilik Roti O?
Banyak masyarakat awalnya mengira bahwa Dude Herlino, aktor ternama yang kerap tampil dalam iklan Roti O, adalah pemilik merek tersebut. Namun kenyataannya, Dude Herlino hanyalah brand ambassador, bukan pemegang saham atau pemilik usaha.

Perusahaan di balik Roti O adalah PT Sebastian Citra Indonesia, yang didirikan dan dimiliki oleh seorang pengusaha muda asal Surabaya bernama Rifqy Muhammed. Informasi tersebut terverifikasi melalui profil LinkedIn-nya, di mana Rifqy mencantumkan dirinya sebagai owner dari salah satu jaringan bakery terbesar di Indonesia.

Roti O sendiri telah berdiri sejak tahun 2012, dan dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, berhasil berkembang pesat hingga memiliki:

Lebih dari 2.000 karyawan,
Sekitar 700 gerai yang tersebar di 110 kota di seluruh Indonesia,
Dan kantor pusat yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat.
Meski sukses secara bisnis, insiden di Monas ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pertumbuhan pesat telah membuat perusahaan melupakan prinsip layanan yang inklusif dan manusiawi?

Transformasi Digital vs. Inklusivitas Sosial
Kasus Roti O mengangkat isu penting dalam era digitalisasi: bagaimana menyeimbangkan inovasi teknologi dengan keadilan sosial. Meski QRIS dan pembayaran digital memang efisien dan didorong oleh pemerintah, mereka tidak boleh menjadi penghalang bagi kelompok masyarakat yang belum melek digital, seperti lansia, masyarakat pedesaan, atau mereka yang tidak memiliki akses ke smartphone maupun rekening bank.

Beberapa brand besar di Indonesia telah menerapkan sistem dual payment method — menerima baik tunai maupun nontunai — sebagai bentuk komitmen terhadap keberagaman konsumen. Pertanyaannya, mengapa Roti O justru memilih kebijakan eksklusif yang berpotensi mengucilkan pelanggan setianya?

Baca juga: Siapa Tauhid Soleman? Wali Kota Ternate yang Beri Kritikan ke Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya