Profil Tampang Sarmoli Nikdolias Oknum ASN yang Viral Usai Candai Anak Disabilitas, Lengkap dari Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Sarmoli Nikdolias Oknum ASN yang Viral Usai Candai Anak Disabilitas, Lengkap dari Umur, Agama dan IG

Sarmoli-Instagram-

Profil Tampang Sarmoli Nikdolias Oknum ASN yang Viral Usai Candai Anak Disabilitas, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Dunia media sosial Indonesia kembali digemparkan oleh aksi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus. Nama yang kini menjadi buah bibir warganet adalah Sarmoli Nikdolias Patinggi, pria berusia 56 tahun asal Bahontula, Sulawesi Tenggara. Video singkat berdurasi 30 detik yang beredar luas menunjukkan dirinya menirukan cara bicara sang anak dengan suara sengau—sementara ia tertawa terbahak-bahak.

Aksi tersebut bukan hanya mengusik rasa empati publik, tetapi juga memicu kemarahan besar di kalangan pegiat hak disabilitas, pendidik, dan masyarakat umum yang menilai perbuatan itu sebagai bentuk bullying verbal yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh seseorang yang diduga bekerja di dunia pendidikan.



Video Viral dan Kemarahan Publik
Video yang kini viral awalnya diunggah oleh akun Twitter @dhemit_is_back pada 18 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, terlihat Sarmoli sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok bersama seorang anak disabilitas. Dalam video itu, sang anak berusaha berkomunikasi dengannya secara tulus. Namun, alih-alih memberikan respons yang menghargai, Sarmoli justru menirukan cara bicara sang anak dengan ekspresi mengejek dan suara dibuat-buat.

Unggahan tersebut langsung memicu gelombang kecaman. Warganet menyebut tindakan tersebut tidak hanya tidak profesional, tetapi juga melanggar prinsip dasar etika pendidikan dan hak asasi manusia. Salah satu komentar pedas yang viral berbunyi:

“Hallo @kemendikdasmen, inikah kualifikasi pendidikan kalian? Oknum pendidikan Sarmoli Nikdolias Patinggi, laki-laki umur 56 tahun asal Bahontula... kelakuannya miris. Stop bullying, apalagi di dunia pendidikan!”


Kritik tersebut bukan tanpa dasar. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak-hak mereka untuk mendapatkan perlakuan adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi. Tindakan mengejek atau menirukan kekurangan seseorang jelas bertentangan dengan semangat undang-undang tersebut.

Siapa Sarmoli Nikdolias Patinggi?
Identitas lengkap Sarmoli Nikdolias Patinggi masih minim diketahui publik. Namun, dari jejak digital dan informasi yang beredar, ia diketahui sebagai warga Kelurahan Bahontula dan diperkirakan bekerja sebagai guru Sekolah Dasar (SD). Hal ini didukung oleh fakta bahwa ia pernah hadir dalam Rapat Koordinasi Kampanye Sekolah Sehat dan Transisi PAUD-SD, sebuah agenda yang biasanya melibatkan tenaga pendidik dan pejabat daerah terkait pendidikan anak usia dini.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi tempatnya bekerja atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait status kepegawaian maupun tindakan disipliner yang akan diambil.

Adapun akun media sosial yang diduga miliknya, @nikdolias, terakhir kali membagikan konten pada 4 Agustus 2024, dan kini tampak tidak aktif. Tidak jelas apakah akun tersebut memang dikelola langsung oleh Sarmoli atau pihak lain.

Mengapa Kasus Ini Jadi Sorotan?
Kasus Sarmoli bukan sekadar soal “candaan tidak lucu”. Ia menyentuh luka sosial yang lebih dalam: stigma terhadap penyandang disabilitas di Indonesia. Banyak anak berkebutuhan khusus yang sudah berjuang keras untuk diterima di lingkungan sekolah, keluarga, bahkan masyarakat. Ketika figur otoritatif seperti guru—yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing—justru menjadi pelaku perundungan, maka rasa aman dan harga diri sang anak bisa runtuh.

Psikolog pendidikan, Dr. Lina Marlina, M.Psi, menjelaskan bahwa tindakan mengejek anak disabilitas oleh orang dewasa, apalagi yang berstatus pendidik, dapat menyebabkan trauma jangka panjang, penurunan kepercayaan diri, bahkan penolakan terhadap lingkungan sosial.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya