Profil Tampang Alex Indra Lukman Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, yang Tolak Kayu Gelondongan Sisa Banjir Tak Boleh Dimanfaatkan oleh Korban Bencana:Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Alex Indra Lukman Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, yang Tolak Kayu Gelondongan Sisa Banjir Tak Boleh Dimanfaatkan oleh Korban Bencana:Umur, Agama dan IG

Indra-Instagram-

Kontroversi yang Mengundang Refleksi
Pernyataan Alex Indra Lukman memang menuai sorotan tajam. Di satu sisi, banyak yang mendukung sikap tegasnya demi menjaga kelestarian hutan dan kepatuhan hukum. Namun di sisi lain, tak sedikit warga yang menganggap langkah tersebut kurang empatik terhadap kondisi korban bencana yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Para aktivis sosial menilai, dalam situasi darurat bencana, kebijakan harus fleksibel dan berpihak pada kemanusiaan. Namun Alex menegaskan bahwa fleksibilitas itu tetap harus berada dalam koridor hukum. Menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya segera mengambil alih pengelolaan kayu-kayu tersebut, lalu menyalurkannya melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan memberikan kompensasi atau bantuan kepada warga yang terdampak.



Baca juga: Putusan Mahkamah Konstitusi Bawa Angin Segar bagi Industri Musik Indonesia: Royalti Jelas, Beban Penyanyi Berkurang

Menimbang Antara Kepentingan Rakyat dan Kelestarian Lingkungan
Isu kayu gelondongan pasca bencana sejatinya bukan hanya soal hukum atau ekonomi, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola bencana di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Alex Indra Lukman, dengan posisinya yang strategis, kini berada di persimpangan itu. Namun, ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap rakyat tidak berarti mengorbankan aturan yang justru dibuat untuk melindungi rakyat itu sendiri dalam jangka panjang.


“Kita harus bijak. Membantu korban bencana itu penting, tetapi menjaga hutan dan mencegah perambahan ilegal jauh lebih penting demi generasi mendatang,” pungkasnya.

Sebagai penutup, pernyataan Alex Indra Lukman mengajak kita semua untuk tidak hanya melihat bencana dari sisi humanis semata, tetapi juga dalam kerangka keberlanjutan ekologis dan tata kelola negara yang berintegritas. Di tengah krisis, hukum bukan penghalang, melainkan penuntun.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya