Skandal Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Diduga Terima Rp809 Miliar dari Proyek Laptop Kemendikbudristek

Skandal Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Diduga Terima Rp809 Miliar dari Proyek Laptop Kemendikbudristek

Nadiem-Instagram-

Program Digitalisasi yang Gagal, Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk
Program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan sejak 2020 seharusnya menjadi jawaban atas tantangan pembelajaran jarak jauh selama pandemi. Namun, alih-alih menjadi solusi, proyek ini justru menjadi kendaraan korupsi berkedok inovasi. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengecewakan jutaan pelajar yang berharap bisa belajar secara layak di era digital.

Pakar pendidikan dan aktivis anti-korupsi pun menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar soal penyelewengan anggaran, melainkan cerminan dari tata kelola kebijakan publik yang rapuh dan rentan dimanipulasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Mereka menuntut transparansi penuh, pertanggungjawaban hukum yang tegas, serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program digital pemerintah.



Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas sistem peradilan dan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi. Masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas perlu terus mengawal proses hukum agar tidak berujung pada impunitas. Di sisi lain, Kemendikbudristek harus segera memperbaiki desain program digitalisasi pendidikan dengan pendekatan partisipatif, berbasis data lapangan, dan mengedepankan kebutuhan riil guru dan siswa—bukan kepentingan vendor atau elit birokrasi.

Sementara itu, nasib jutaan siswa di daerah 3T masih menggantung. Mereka membutuhkan solusi nyata, bukan laptop mahal yang tak bisa digunakan. Dan yang pasti, mereka berhak atas pendidikan yang adil—bukan korupsi yang berkedok kemajuan.

 


TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya