Mencegah Ladang Korupsi dan Negara Dinilai Masih Sanggup! jadi Alasan Presiden Prabowo Subianto Tak Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra
Mencegah Ladang Korupsi dan Negara Dinilai Masih Sanggup! jadi Alasan Presiden Prabowo Subianto Tak Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—telah menewaskan hampir seribu jiwa dan menghancurkan puluhan ribu rumah, infrastruktur vital, serta sistem logistik regional. Namun, hingga pekan kedua Desember 2025, pemerintah pusat belum juga menetapkan status Darurat Bencana Nasional, meskipun berbagai indikator hukum dan kemanusiaan telah terpenuhi secara nyata.
Menanggapi keputusan tersebut, Analis Ekonomi-Politik Kusfiardi menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai bahwa situasi di Sumatra kini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan terbesar sejak tsunami Aceh 2004, dan seharusnya sudah memasuki fase penanganan nasional penuh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Indikator Hukum Sudah Jelas Terpenuhi
Dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Jumat (12/12/2025), Kusfiardi menekankan bahwa status Darurat Bencana Nasional seharusnya telah ditetapkan. Menurut UU tersebut, penetapan status tersebut didasarkan pada tiga indikator utama: jumlah korban dalam skala besar, kerusakan lintas wilayah yang meluas, serta penanganan yang melebihi kapasitas pemerintah daerah.
“Semua indikator ini telah terpenuhi secara jelas,” tegas Kusfiardi, yang juga merupakan Co-Founder FINE Institute. “Korban meninggal hampir 1.000 jiwa dan terus bertambah. Wilayah terdampak mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi besar—artinya, separuh wilayah administratif di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini lumpuh.”
Ia menjelaskan bahwa dampak bencana tidak hanya terbatas pada kehilangan nyawa, tetapi juga gangguan sistemik terhadap perekonomian nasional, termasuk pemutusan rantai pasok logistik antarprovinsi, keruntuhan sektor pertanian akibat rusaknya irigasi, serta terganggunya pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Konsekuensi dari Penundaan Status Darurat
Tanpa penetapan status bencana nasional, lanjut Kusfiardi, sejumlah mekanisme krusial dalam penanganan bencana menjadi terhambat secara struktural. Misalnya, bantuan internasional—baik dari negara sahabat maupun lembaga global seperti PBB atau Palang Merah Internasional—tidak bisa masuk secara resmi karena tidak ada kerangka hukum yang memfasilitasi.
“Moratorium utang daerah juga tidak bisa diberlakukan, padahal banyak pemerintah daerah terdampak kini mengalami defisit anggaran akut,” ujarnya. Selain itu, pendanaan dari APBN tidak dapat dialokasikan secara cepat dan fleksibel, sehingga respons darurat—seperti evakuasi, distribusi logistik, dan layanan medis darurat—menjadi lambat.
Koordinasi antarinstansi juga terbatas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Polri tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil alih kendali di lapangan tanpa status darurat nasional. Bahkan, upaya penegakan hukum terhadap praktik deforestasi—yang diduga kuat menjadi penyebab utama intensitas banjir—juga menjadi mandek.
Pengakuan Tanpa Formalitas Hukum?
Ironisnya, menurut Kusfiardi, pemerintah sebenarnya telah mengakui skala bencana ini bersifat nasional. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dalam pernyataan resmi sebelumnya menyebut penanganan bencana Sumatra “sudah berskala nasional.” Namun, pengakuan tersebut tidak diikuti dengan tindakan hukum administratif yang diperlukan.
Update Terbaru
Profil Evi Zainal Syafuri Ayah Bunga Zainal yang Meninggal Dunia Akibat Kanker, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 05-05-2026, 19:31 WIB
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Beserta Bacaan Niatnya
Selasa / 05-05-2026, 19:30 WIB
Honda Giorno 2026 Hadir di Jepang, Skutik Retro Irit dengan Desain Ringkas dan Warna Atraktif
Selasa / 05-05-2026, 19:21 WIB
Profil Syafuri Ayah Bunga Zainal yang Meninggal Dunia Akibat Kanker, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 05-05-2026, 19:17 WIB
Eddy Abdul Manaf Kembali Jadi Sorotan, Ini Profil Ayah Ahmad Dhani dan Jejak Kariernya
Selasa / 05-05-2026, 19:14 WIB
K Showtime Disorot Usai Alami Perlakuan Rasis Saat Kunjungan ke Surabaya
Selasa / 05-05-2026, 18:40 WIB
Syafuri Sakit Apa? Benarkah Akibat Kanker? Inilah Kronologi Meninggalnya Ayah Bunga Zainal
Selasa / 05-05-2026, 18:38 WIB
Muncul Dugaan Chat Menkes Budi Gunadi soal Kematian Dokter Internship Myta, Picu Polemik
Selasa / 05-05-2026, 18:34 WIB
Apa Penyebab Syafuri Meninggal Dunia? Inilah Kronologi Tewasnya Ayah Bunga Zainal, Benarkah Akibat Kanker?
Selasa / 05-05-2026, 18:32 WIB
PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando untuk Redam Potensi Dampak ke Jokowi
Selasa / 05-05-2026, 18:27 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Perceraian dengan Maia Estianty Setelah Dua Dekade
Selasa / 05-05-2026, 18:25 WIB
Kabar Duka! Syafuri Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker pada Selasa, 5 Mei 2026
Selasa / 05-05-2026, 18:18 WIB
Apa Itu Wabah Hantavirus? Kini Viral Berawal di Kapal Pesiar MV Hondius Tewaskan Tiga Orang
Selasa / 05-05-2026, 18:11 WIB
Profil Zoe Kravitz yang Viral Usai Dikabarkan Bertunangan dengan Harry Styles
Selasa / 05-05-2026, 18:00 WIB






