Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Minta Bantuan Pemprov DKI untuk Pemulangan Jenazah ke Lampung

Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Minta Bantuan Pemprov DKI untuk Pemulangan Jenazah ke Lampung

Kebakaran-Instagram-

Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Minta Bantuan Pemprov DKI untuk Pemulangan Jenazah ke Lampung

Tragedi kebakaran maut yang melanda Gedung Terra Drone di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), tak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan beban finansial yang berat. Di antara para korban yang tak berhasil menyelamatkan diri adalah Pariyem, seorang pekerja perantauan asal Lampung yang kini jenazahnya harus dipulangkan ke kampung halamannya.



Keluarga Pariyem, yang datang jauh-jauh dari Lampung, kini meminta bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta—khususnya Gubernur Pramono Anung—agar biaya transportasi ambulans untuk memulangkan jenazah korban dapat digratiskan sepenuhnya. Permohonan itu disampaikan langsung oleh Sulaiman, salah satu kerabat dekat almarhumah, saat tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengurus proses pemulangan jenazah.

“Kami dengar dari pemberitaan bahwa Pemprov DKI sudah menanggung biaya ambulans. Tapi kami yang datang dari Lampung ini mohon agar bantuannya benar-benar gratis, tidak ada potongan atau biaya tersembunyi,” ujar Sulaiman dengan suara lirih namun penuh harap.

Perjuangan Keluarga Sederhana yang Kehilangan Tulang Punggung
Pariyem, perempuan pekerja keras yang selama ini menjadi andalan ekonomi keluarganya di Lampung, diketahui terjebak di lantai lima Gedung Terra Drone saat api tiba-tiba menjalar dengan cepat. Upaya penyelamatan yang dilakukan tim pemadam kebakaran sempat terhambat karena tingginya lantai gedung dan akses yang sulit.


Kehilangan Pariyem bukan hanya kehilangan seorang anggota keluarga, tetapi juga hilangnya sumber penghidupan utama. Keluarga almarhumah yang tinggal di desa terpencil di Lampung mengungkapkan keterbatasan finansial mereka untuk menanggung biaya pemulangan jenazah yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

“Kami orang kecil, tidak punya tabungan besar. Mau pinjam uang pun sulit. Jadi kami mohon, tolong Gubernur DKI membantu penuh, terutama soal ambulans,” imbuh Sulaiman sambil menahan air mata.

Janji Gubernur DKI: Pemprov Tanggung Penuh Biaya Pemakaman Korban
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memang telah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menanggung seluruh biaya pemakaman para korban kebakaran Gedung Terra Drone. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Pramono Anung pada Selasa (9/12/2025), tak lama setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.

“Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh untuk seluruh korban yang meninggal dunia dalam kebakaran ini, berapapun jumlahnya,” tegas Pramono Anung dalam konferensi pers darurat.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa korban luka-luka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan dan seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Pemprov DKI. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga ke depan, insiden semacam ini tidak terulang lagi,” ucapnya penuh keprihatinan.

Namun, di balik janji tersebut, keluarga korban seperti Pariyem masih membutuhkan kepastian konkret—terutama terkait proses logistik dan pendampingan dalam pemulangan jenazah ke daerah asal yang jauh dari Jakarta.

Kebakaran Gedung Terra Drone: Tragedi yang Menguak Masalah Keselamatan Kerja
Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone bukan hanya soal kecelakaan biasa, namun juga membuka kembali diskusi publik mengenai standar keselamatan gedung dan perlindungan pekerja—khususnya di sektor informal atau pekerja migran urban. Banyak dari korban, termasuk Pariyem, adalah pekerja harian yang bekerja di lingkungan tanpa jaminan sosial memadai.

Aktivis buruh dan lembaga hak asasi manusia pun mulai mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi keselamatan tempat kerja, terutama di gedung-gedung komersial dan perkantoran di ibu kota. Mereka menilai, musibah ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan bencana dan memastikan hak-hak dasar pekerja terlindungi.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya