Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara oleh Mendagri karena Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
Mirwan-Instagram-
Pakar pemerintahan daerah dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Agustina, mengatakan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting tentang etika kepemimpinan. “Seorang pemimpin daerah harus peka terhadap konteks sosial dan kondisi darurat yang sedang terjadi. Keputusannya harus selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” katanya dalam wawancara terpisah.
Reaksi Publik dan Harapan Pemulihan
Di media sosial, netizen Aceh membanjiri unggahan berita ini dengan komentar pedas. Banyak yang menuntut agar sanksi diperberat, bahkan ada yang meminta Mirwan mundur secara permanen. Namun, di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat tetap berharap agar pelajaran ini menjadi titik balik bagi sang bupati untuk lebih bijak dan humanis dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt Bupati Baital Mukaddis menyatakan komitmennya untuk fokus pada penanganan darurat bencana. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, membantu sesama, dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Penutup: Etika, Hukum, dan Kepemimpinan
Kasus pemberhentian sementara Bupati Mirwan bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah ujian nyata tentang integritas, tanggung jawab, dan empati seorang pemimpin di tengah penderitaan rakyatnya. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, setiap langkah pejabat publik akan diawasi ketat oleh masyarakat. Dan publik, sebagaimana terbukti dalam kasus ini, tidak segan-segan menuntut akuntabilitas.
Dengan sanksi ini, pemerintah pusat telah mengirimkan sinyal kuat: tidak ada ruang bagi sikap abai terhadap tanggung jawab kepemimpinan, apalagi di tengah musibah. Kini, bola ada di tangan Mirwan—apakah ia akan memperbaiki diri usai masa sanksi, atau justru semakin menjauh dari kepercayaan rakyat yang dipimpinnya.