Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Terancam Dipangkas Jika Dapur Makan Bergizi Gratis Tak Penuhi Standar – Ini Syaratnya!

Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Terancam Dipangkas Jika Dapur Makan Bergizi Gratis Tak Penuhi Standar – Ini Syaratnya!

makan siang-pixabay-

Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Terancam Dipangkas Jika Dapur Makan Bergizi Gratis Tak Penuhi Standar – Ini Syaratnya!

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena manfaatnya bagi masyarakat rentan gizi, tapi juga karena insentif besar yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, jangan senang dulu! Insentif senilai Rp6 juta per hari yang diberikan sebagai kompensasi kesiapsiagaan fasilitas bisa saja dipotong jika dapur MBG tidak memenuhi standar yang ditetapkan.



Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap dapur MBG akan dinilai secara objektif oleh tim appraisal independen. Jika hasil penilaian menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar teknis atau skor kepatuhan yang rendah, maka fasilitas tersebut berisiko kehilangan sebagian atau seluruh insentif harian tersebut.

“Mereka (Tim Appraisal) akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan…” tegas Nanik dalam siaran pers resmi BGN, Senin (8/12/2025).

Standar Ketat untuk Dapur Makan Bergizi Gratis
Tidak hanya soal kebersihan, standar dapur MBG mencakup berbagai aspek teknis dan administratif. Menurut Nanik, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan mutlak untuk bisa mempertahankan insentif fasilitas tersebut. Di antaranya adalah:


Memenuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN
Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari otoritas kesehatan setempat
Dilengkapi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik
Memegang Sertifikat Halal dari lembaga berwenang
Seluruh relawan atau penjamah makanan telah mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan (PPM)
Kelalaian dalam salah satu aspek tersebut bisa berdampak langsung pada pencairan insentif. Nanik mencontohkan kasus di mana peralatan dapur yang rusak—seperti blender—tidak segera diganti oleh pengelola SPPG. Akibatnya, tugas pokok penyediaan makanan terganggu, dan tanggung jawab justru jatuh pada individu seperti Kepala SPPG, Ahli Gizi, bahkan Akuntan yang terpaksa patungan membeli alat baru.

“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?” sindirnya dengan nada prihatin namun tegas.

Insentif Bukan Hadiah, Tapi Komitmen Kesiapsiagaan
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menjelaskan bahwa insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari bukanlah bentuk bantuan sosial atau subsidi biasa. Melainkan kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang siap operasional kapan saja—istilah teknisnya: stand of readiness.

“Besaran ini berlaku untuk dua tahun pertama pelaksanaan program. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan performa, kepatuhan terhadap standar, serta dampak program terhadap perbaikan gizi masyarakat,” ujar Eny.

Baca juga: Gaming dan Pengisian Nirkabel di Kelas Menengah! Inilah Daftar Harga Infinix Note 40 yang Masuk Dalam 8 HP Termurah di Akhir Tahun 2025

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya