Waspada! Modus Baru Penipuan Tilang Elektronik via SMS Beredar, Jangan Asal Klik Link Mencurigakan!
hp-terimakasih0-
Kantor Pos – Surat fisik dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan terdaftar.
Media elektronik resmi – Meliputi email dan WhatsApp, khususnya melalui Chatbot ETLE Nasional yang telah diverifikasi dengan centang biru di platform WhatsApp.
Langkah Pencegahan dan Verifikasi yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Untuk melindungi diri dari modus penipuan semacam ini, masyarakat disarankan:
Jangan pernah mengklik link yang dikirim lewat SMS, terutama jika berasal dari nomor tidak dikenal.
Verifikasi langsung melalui situs resmi konfirmasi-etle.polri.go.id dengan memasukkan nomor referensi pelanggaran.
Laporkan nomor pengirim SMS mencurigakan ke pihak berwajib atau melalui kanal aduan resmi kepolisian.
Periksa akun media sosial dan WhatsApp resmi Korlantas Polri, yang rutin memberikan edukasi dan peringatan terkait modus penipuan terbaru.
Mengapa Modus Ini Efektif?
Penipu memanfaatkan rasa takut dan ketidaktahuan masyarakat. Dengan menyertakan nomor kendaraan, lokasi pelanggaran, serta ancaman sanksi berlapis, korban cenderung bertindak cepat tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Padahal, sistem ETLE Polri dirancang transparan dan memberikan waktu konfirmasi yang cukup sebelum denda benar-benar dikenakan.
Kesadaran Digital Jadi Kunci Utama
Kasus yang dialami Syahri hanyalah segelintir dari ribuan laporan serupa yang diterima kepolisian setiap bulannya. Di tengah pesatnya transformasi digital di sektor pelayanan publik, literasi digital menjadi tameng paling ampuh melawan kejahatan siber.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang datang dari saluran tidak resmi,” kata Andika.