Profil Tampang Dwi Januanto Nugroho Dirjen Gakkum yang Viral Usai Penyataan Mengenai Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Profil Tampang Dwi Januanto Nugroho Dirjen Gakkum yang Viral Usai Penyataan Mengenai Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dwi Januanto Nugroho, terkait kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatera, kini menuai kritik luas dari masyarakat. Alih-alih meredakan kekhawatiran publik, penjelasan yang disampaikan melalui media dan akun Instagram pribadinya justru memicu gelombang pertanyaan kritis—bahkan tuduhan implisit terhadap praktik perizinan kehutanan yang berpotensi menutupi pembalakan liar terorganisir.
Penjelasan Resmi yang Memicu Kecurigaan
Pada Sabtu, 29 November 2025, Dwi Januanto Nugroho tampil sebagai juru bicara KLHK dalam sebuah siaran Metro TV. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan analisis bersama Wakil Menteri LHK, kayu-kayu yang terlihat dalam video viral saat banjir di Sumatera berasal dari tiga sumber: pertama, kayu lapuk yang sudah lama tumbang; kedua, pohon tumbang akibat cuaca ekstrem dari siklon tropis; dan ketiga, kayu dari area penebangan resmi yang dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Satu adalah kayu lapuk, dua juga kayu yang akibat tadi siklon tadi, pohon tumbang ya, dan ketiga juga di area-area penebangan, kayu-kayu yang biasa dari area-area penebangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut “dideteksi terbawa arus dari PHAT” dan bahwa mekanisme penebangan tersebut telah sesuai dengan regulasi kehutanan, khususnya melalui Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan (SIPUH).
Respons Publik: ‘Kayu Lapuk yang Digergeraji?’
Namun, penjelasan teknis tersebut tidak meredam kecurigaan. Justru sebaliknya—unggahan Instagram pribadi Dwi Januanto (@dwijanuantonugroho) pada hari yang sama memperkeruh suasana. Dalam unggahannya, ia menulis:
“Lakukan apa yang kita bisa lakukan, dengan apa yang kita miliki, di mana pun kita berada mcmc. Modus pencucian kayu PHAT sebagai tindak kejahatan kehutanan serius dan terorganisir.”
Paradoks antara penjelasan resmi yang mengklaim legalitas dan unggahan pribadi yang menyiratkan adanya modus pencucian kayu melalui PHAT, membuat publik semakin bingung—dan geram.
Update Terbaru
Samsung Kembangkan Galaxy Tab Active6 dengan Dukungan 5G untuk Pekerja Lapangan
Kamis / 11-06-2026, 01:24 WIB
Nico Paz Kecam Hoaks Cedera Lutut Usai Bela Argentina
Kamis / 11-06-2026, 01:24 WIB
Portugal Bawa Skuad Mentereng ke Piala Dunia 2026, tapi Sorotan Tetap ke Cristiano Ronaldo
Kamis / 11-06-2026, 01:12 WIB
Nomad Luncurkan Aksesori Stellar Orange Sambut Tren iPhone 17 Pro
Kamis / 11-06-2026, 01:09 WIB
Pemilik Properti di Portland Temukan Ribuan Ban Ilegal di Lahan Baru
Kamis / 11-06-2026, 01:06 WIB
Pakistan Tantang Afghanistan di Final Diamond Jubilee Tournament 2026
Kamis / 11-06-2026, 01:06 WIB
Realme P4R 5G Resmi Meluncur dengan Baterai 8.000 mAh dan Sertifikasi Militer
Kamis / 11-06-2026, 01:05 WIB
Pakistan Hadapi Afghanistan pada Final Diamond Jubilee 2026
Kamis / 11-06-2026, 01:04 WIB
Polri Hidupkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola Cegah Judi Online
Kamis / 11-06-2026, 01:04 WIB
Oppo Reno 16 Global Terendus di Geekbench, Bawa Snapdragon 7 Gen 4
Kamis / 11-06-2026, 00:56 WIB
Sean Gelael dan Team WRT 32 Siap Tempur di 24 Hours of Le Mans
Kamis / 11-06-2026, 00:56 WIB
Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
Kamis / 11-06-2026, 00:36 WIB
Bogor Hornbills Kalahkan Satria Muda Bandung di Semifinal IBL 2026
Kamis / 11-06-2026, 00:36 WIB
Byon Combat Gelar Byon Madness Vol 4 di Spike Air Dome PIK 2
Kamis / 11-06-2026, 00:31 WIB






