Kontroversi Pesta Perpisahan Pegawai DJP Tangerang: Virzha Jadi Bintang Tamu, Netizen Pertanyakan Etika Penggunaan Dana Publik

Kontroversi Pesta Perpisahan Pegawai DJP Tangerang: Virzha Jadi Bintang Tamu, Netizen Pertanyakan Etika Penggunaan Dana Publik

Virza-Instagram-

Kontroversi Pesta Perpisahan Pegawai DJP Tangerang: Virzha Jadi Bintang Tamu, Netizen Pertanyakan Etika Penggunaan Dana Publik

Tangerang, 5 Oktober 2025 — Sebuah acara perpisahan pegawai di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Tangerang mendadak menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Bukan karena momen haru atau kenangan manis selama puluhan tahun mengabdi, melainkan lantaran kehadiran penyanyi ternama Tanah Air, Virzha, sebagai bintang tamu acara tersebut.



Peristiwa ini bermula dari unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @tanyakanrl pada 2 Oktober 2025. Ia membagikan tangkapan layar dari akun Threads milik @an4stuti9173 yang mengunggah momen perpisahan seorang pegawai senior DJP yang telah mengabdi selama 32 tahun 6 bulan. Dalam unggahan tersebut, terlihat suasana meriah dengan dekorasi mewah dan penampilan eksklusif dari Virzha, penyanyi yang dikenal lewat lagu hits “Separuh Nafas”.

Unggahan Viral dan Respons Emosional Netizen
“1 Oktober 2025, akhirnya waktu ini pun tiba, 32 tahun 6 bulan menjadi bagian dari DJP. Banyak kenangan terpatri di sana, berharap tinggalkan legacy yang baik. DJP dan seluruh isinya, I love you full forever,” tulis akun @an4stuti9173 dengan penuh nostalgia.

Namun, yang mencuri perhatian bukan hanya ungkapan perpisahan itu, melainkan foto-foto Virzha sedang tampil di atas panggung. Sang pemilik akun bahkan menulis, “Separuh nafas by Virzha, terima kasih bisa lihat dari dekat penyanyi kesayangan, tampan, baik hati, dan cool.”


Unggahan tersebut langsung memicu gelombang pertanyaan dari warganet. Salah satunya datang dari akun @tanyakanrl yang menulis, “Guys, tanya dong, emang boleh ya kantor pajak di Tangerang atau instansi pemerintah lainnya kalau bikin acara perpisahan pegawai atau pejabat mengundang artis terkenal?”

Cuitan itu pun viral dalam hitungan jam, menembus lebih dari 53.800 tayangan dan memicu ribuan komentar serta retweet. Netizen pun membanjiri kolom komentar dengan berbagai reaksi—mulai dari keheranan, kritik pedas, hingga sindiran sarkastik terkait penggunaan dana publik.

Pertanyaan Etika: Apakah Ini Penggunaan Anggaran yang Tepat?
Salah satu komentar paling menyita perhatian datang dari akun @caputdraconies yang menulis, “Di Indo mah boleh-boleh aja kak, lindes orang sampai mati minta maaf doang boleh, nembakin gas air ata di lapangan bola korban banyak cuma minta maaf boleh, kasih ijin ngerusak alam buat tambang boleh. Emang kalau udah diperbudak uang, mereka halalin. Itu yang gak boleh jadi boleh.”

Sementara itu, akun @primaja5a menyampaikan kekecewaannya dengan nada sinis: “Dari dulu gitu jir, musisi-musisi terkenal diundang ke acara pemerintahan. Jadi duit pajak kita emang dipakai memperkaya yang kaya dari dulu.”

Tak sedikit pula yang mempertanyakan sumber dana acara tersebut. Akun @yaudamah berkomentar, “Oh kalau Kementerian itu mah feel free aja. Dapat tukin paling gede, bonus, insentif pula. Golongan si paling kerja mah bebas.”

Namun, ada juga yang berusaha objektif. Akun @txtorangjualan menulis, “Kalau pakai dana pribadi mah biarin aja. Tapi kalau dana operasional kantor, agaknya berlebihan. Walau gak dipungkiri, di luaran sana banyak yang modelan begini.”

Antara Apresiasi dan Akuntabilitas Publik
Secara prinsip, memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun memang merupakan bentuk apresiasi yang wajar. Namun, ketika acara tersebut melibatkan selebriti nasional dengan biaya yang diperkirakan tidak murah, muncul pertanyaan besar: dari mana sumber dananya?

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.02/2023 tentang Standar Biaya Masukan, penggunaan anggaran negara untuk kegiatan non-operasional—seperti hiburan atau hiburan artis—harus memenuhi sejumlah syarat ketat, termasuk tidak menggunakan dana APBN/APBD secara langsung untuk kepentingan pribadi atau hiburan mewah.

Jika acara perpisahan ini menggunakan dana operasional kantor atau anggaran instansi, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara. Di sisi lain, jika dana berasal dari iuran sukarela para pegawai atau sponsor pihak ketiga, maka kontroversi ini mungkin bisa diredam.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Pajak belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber pendanaan acara tersebut maupun alasan mengundang Virzha sebagai bintang tamu.

Baca juga: Apakah Film Culpa Nuestra 2025 Dibintangi Nicole Wallace dan Gabriel Guevara Bakal Lanjut Season 4?

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya