Profil Tampang Figha Lesmana Selebgram yang Diduga jadi Provokasi Demo dan Kini Ditangkap Polda Metro Jaya, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG

Figha-Instagram-
Profil Tampang Figha Lesmana Selebgram yang Diduga jadi Provokasi Demo dan Kini Ditangkap Polda Metro Jaya, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
Figha Lesmana: Siapa Dia Sebenarnya? Umur, Profil Lengkap, Karier, dan Kasus Provokasi Demo yang Membawanya Ditangkap Polda Metro Jaya
Dunia media sosial kembali diguncang. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang konten kreator muda yang tengah naik daun: Figha Lesmana. Nama perempuan cantik ini tiba-tiba menjadi trending setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus provokasi ajakan unjuk rasa. Siapa sebenarnya Figha Lesmana? Berapa usianya? Siapa orang tuanya? Dan bagaimana karier serta jejak digitalnya hingga berujung di balik jeruji?
Mari kita telusuri profil lengkap, biodata, hingga kontroversi yang melingkupi sosok yang juga dikenal sebagai MC, host, dan talent ini.
Awal Mula Viral: Ditangkap karena Konten Ajakan Demo
Di tengah maraknya gelombang aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, Figha Lesmana tiba-tiba menjadi sorotan publik. Bukan karena konten lucu atau dance TikTok biasanya, melainkan karena konten yang dianggap “provokatif” oleh aparat penegak hukum.
Melalui akun media sosialnya, Figha diduga mengunggah konten yang mengajak publik — khususnya generasi muda, mahasiswa, hingga sesama influencer — untuk turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi. Konten tersebut dinilai oleh Polda Metro Jaya sebagai bentuk “ujaran kebencian” dan “ajakan melakukan tindakan anarkis”, meskipun banyak pihak menilai itu adalah ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
Penangkapan Figha bukanlah kasus tunggal. Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ada 42 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Mereka berasal dari berbagai latar belakang: aktivis, influencer, hingga akademisi. Namun, Figha menjadi salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan karena popularitasnya di platform TikTok dan Instagram.
Dukungan Publik dan Desakan Pembebasan
Tak lama setelah penangkapannya, gelombang dukungan dari warganet, rekan sesama konten kreator, hingga aktivis HAM langsung mengalir deras. Tagar #SaveFighaLesmana sempat merajai trending topic Twitter, sementara kolom komentar akun Instagram @fighalesmana dipenuhi pesan dukungan dan doa.
Banyak yang menilai bahwa penangkapan Figha adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. “Ia hanya menyampaikan pendapat, bukan menghasut kekerasan,” tulis salah satu komentar di Instagramnya.
Para pegiat HAM juga menyerukan agar aparat membedakan antara “ajakan damai” dan “provokasi anarkis”. Mereka mendesak agar Figha segera dibebaskan dan proses hukum dilakukan secara transparan serta adil.
Profil Lengkap Figha Lesmana: Dari Sinetron Hingga TikTok
Lalu, siapa sebenarnya Figha Lesmana?
Perempuan berparas menawan ini ternyata bukan pendatang baru di dunia hiburan. Sebelum viral di TikTok, Figha sudah malang melintang di dunia akting. Ia pernah membintangi beberapa judul sinetron, meskipun belum menjadi pemeran utama. Karier aktingnya mungkin belum sebesar artis sinetron mainstream, namun cukup menjadi fondasi baginya untuk dikenal publik.
Seiring perkembangan zaman dan maraknya platform digital, Figha beralih fokus ke konten kreator. Ia aktif membuat konten di TikTok dan Instagram, dengan gaya khasnya yang blak-blakan, cerdas, dan kerap menyentil isu-isu sosial-politik. Gaya bicaranya yang lugas dan tidak bertele-tele membuatnya cepat disukai anak muda.
Di Instagram @fighalesmana, bio-nya mencantumkan beberapa profesi: MC, Host, Talent, dan Content Creator. Ini menunjukkan bahwa Figha adalah sosok multitalenta yang tidak hanya bergantung pada satu platform atau satu jenis konten.
Berapa Umur Figha Lesmana? Siapa Orang Tuanya?
Sayangnya, informasi pribadi Figha masih sangat minim. Hingga kini, belum ada sumber resmi yang mengungkapkan tanggal lahir, usia pasti, maupun identitas orang tuanya. Namun, dari penampilan fisik, gaya bicara, dan konten-kontennya, banyak netizen memperkirakan usianya berkisar di awal 20-an, mungkin sekitar 20–25 tahun.
Tidak ada catatan publik mengenai latar belakang keluarganya. Apakah ia berasal dari keluarga seni? Atau justru dari keluarga biasa yang mendukung penuh karier kreatifnya? Semua masih menjadi tanda tanya besar.
Namun, satu hal yang pasti: Figha Lesmana adalah representasi generasi muda Indonesia yang tidak takut bersuara. Ia menggunakan platform digital bukan hanya untuk hiburan, tapi juga sebagai alat perlawanan dan penyadaran sosial.
Jejak Digital: Akun Instagram yang Dibanjiri Dukungan
Akun Instagram @fighalesmana kini menjadi pusat perhatian. Postingan terakhirnya sebelum ditangkap — yang diduga menjadi “bukti” dalam kasus ini — kini dibanjiri ribuan komentar dukungan. Bahkan, banyak yang mengirimkan pesan pribadi (DM) berisi semangat dan doa.
Followernya yang awalnya berkisar puluhan ribu, kini melonjak drastis mencapai ratusan ribu dalam hitungan hari. Fenomena ini menunjukkan betapa publik sangat peduli terhadap nasib para kreator muda yang berani menyuarakan kebenaran.
Beberapa brand yang sebelumnya bekerja sama dengannya juga mulai angkat bicara, menyatakan dukungan moral meskipun belum ada pernyataan resmi terkait kelanjutan kerja sama.
Refleksi: Antara Kebebasan Berekspresi dan Batas Hukum
Kasus Figha Lesmana membuka kembali perdebatan klasik: di mana batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum?
Di satu sisi, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) menjamin hak setiap orang untuk berpendapat. Di sisi lain, UU ITE dan KUHP juga mengatur batasan agar pendapat tidak menjadi alat provokasi atau mengganggu ketertiban umum.
Namun, pertanyaan kritisnya: apakah mengajak orang untuk berdemonstrasi secara damai — tanpa unsur kekerasan atau hasutan anarkis — bisa dikategorikan sebagai tindak pidana?
Banyak pakar hukum menyatakan bahwa selama tidak ada unsur kekerasan, ajakan berdemo adalah hak konstitusional. Penangkapan terhadap Figha dan 42 tersangka lainnya pun dinilai berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi.