Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Media Sosial: Ini Isi Lengkap dan Tenggat Waktunya yang Bikin Heboh Nasional

17+-Instagram-
Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Media Sosial: Ini Isi Lengkap dan Tenggat Waktunya yang Bikin Heboh Nasional
Gelombang tuntutan publik terhadap pemerintah kembali memanas di tengah sorotan tajam terhadap penanganan aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Di tengah situasi yang memanas, sebuah gerakan bernama "17+8 Tuntutan Rakyat" mendadak viral di berbagai platform media sosial, mulai dari X (dulu Twitter), Instagram, hingga TikTok. Gerakan ini bukan sekadar unggahan biasa, melainkan sebuah manifesto kolektif yang dirangkum dari suara-suara rakyat dari berbagai lapisan masyarakat, terutama mahasiswa, aktivis, buruh, dan kelompok sipil.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 28 hingga 30 Agustus 2025 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta menjadi pemicu utama munculnya gelombang tuntutan ini. Banyak warga merasa kecewa dengan respons keamanan yang dinilai berlebihan, serta minimnya akuntabilitas dari lembaga negara. Dalam konteks inilah, "17+8 Tuntutan Rakyat" muncul sebagai bentuk ekspresi demokrasi digital yang menggema secara luas.
Presiden Prabowo Angkat Bicara, Tapi Rakyat Belum Puas
Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto tampil dalam konferensi pers bersama sejumlah ketua umum partai politik pendukung koalisi pemerintahan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa kebijakan responsif, seperti larangan anggota DPR untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan pencabutan sebagian tunjangan anggota legislatif. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membentuk tim investigasi transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama demonstrasi.
Namun, meski dianggap sebagai langkah awal yang positif, pernyataan tersebut justru menuai kritik di ruang publik. Banyak netizen menyoroti bahwa tidak ada permintaan maaf resmi dari pemerintah terhadap korban kekerasan, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan dan Umar Amarudin yang menjadi simbol tragedi dalam aksi demonstrasi. “Tidak cukup hanya dengan larangan perjalanan dinas. Kami butuh keadilan, bukan sekadar pencitraan,” tulis salah satu pengguna X yang viral dengan lebih dari 50 ribu likes.
Viral di Media Sosial: Jerome Polin Ikut Suarakan Tuntutan Rakyat
Salah satu momen paling mencolok dari viralnya tuntutan ini adalah ketika youtuber dan influencer pendidikan ternama, Jerome Polin, turut membagikan isi tuntutan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Jerome menekankan pentingnya fokus pada substansi tuntutan, bukan terjebak dalam narasi-narasi pengalihan yang sengaja dibentuk untuk memecah konsentrasi publik.
“Rakyat tidak butuh drama, tapi bukti. Jika suara kami didengar, maka buktikan. Awasi, kawal, dan perjuangkan bersama,” tulis Jerome, yang langsung mendapat respons masif dari jutaan pengikutnya. Unggahan tersebut menjadi salah satu konten paling dibagikan dalam 24 jam terakhir, memperluas jangkauan tuntutan rakyat ke generasi muda yang selama ini dianggap apolitis.
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Isi Lengkapnya
Nama "17+8" merujuk pada jumlah total tuntutan yang dibagi menjadi dua kategori: 17 tuntutan besar yang harus dipenuhi dalam jangka waktu satu minggu, dan 8 tuntutan strategis dengan tenggat satu tahun. Tuntutan-tuntutan ini bukan hasil rekayasa, melainkan rangkuman dari berbagai aspirasi yang bermunculan di forum-forum daring, petisi online, dan diskusi publik selama beberapa hari terakhir.
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)
Untuk Presiden Prabowo Subianto:
Tarik TNI dari pengamanan aksi sipil dan hentikan kriminalisasi terhadap demonstran.
Bentuk Tim Investigasi Independen yang transparan untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM selama demonstrasi, termasuk kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
Untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR):
Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta batalkan fasilitas baru termasuk pensiun seumur hidup.
Publikasikan seluruh anggaran DPR secara transparan, termasuk gaji, tunjangan, fasilitas rumah dinas, dan anggaran operasional.
Dorong Badan Kehormatan DPR untuk menyelidiki anggota yang terlibat pelanggaran etika, dan libatkan KPK jika ditemukan indikasi korupsi.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
Pecat atau jatuhkan sanksi tegas terhadap kader DPR yang terbukti tidak etis atau memicu kemarahan publik.
Umumkan komitmen resmi partai untuk berpihak pada rakyat, terutama dalam situasi krisis sosial dan ekonomi.
Libatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil.
Untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri):
Bebaskan semua demonstran yang ditahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Hentikan segala bentuk kekerasan dalam pengendalian massa dan patuhi SOP yang berlaku.
Proses hukum secara transparan setiap anggota dan komandan yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.
Untuk TNI:
Segera kembalikan seluruh pasukan ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan aksi sipil.
Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Komitmen publik TNI untuk tidak terlibat dalam urusan sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
Pastikan upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk guru honorer, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal, terutama di sektor kontrak.
Buka dialog konstruktif dengan serikat buruh terkait upah minimum dan praktik outsourcing.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)
Reformasi Besar-Besaran DPR:
Lakukan audit independen terhadap kinerja dan anggaran DPR, lalu publikasikan hasilnya.
Tingkatkan standar kelayakan anggota DPR, termasuk larangan bagi mantan koruptor.
Hapuskan fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup, pengawalan khusus, dan pembebasan pajak yang dibebankan ke APBN.
Reformasi Partai Politik & Penguatan Oposisi:
Partai politik wajib memublikasikan laporan keuangan tahunan secara transparan.
DPR harus menjamin oposisi dapat berfungsi secara efektif, bukan hanya sebagai "pemanis" dalam sistem demokrasi.
Reformasi Perpajakan yang Adil:
Tinjau ulang rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat kecil.
Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih pro-rakyat dan adil, dengan memperhatikan distribusi APBN dari pusat ke daerah.
Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor:
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang ini.
Perkuat independensi KPK dan revisi UU Tipikor agar lebih efektif memberantas korupsi.
Reformasi Kepolisian:
Revisi UU Kepolisian untuk mewujudkan institusi yang lebih profesional dan humanis.
Desentralisasi fungsi polisi: pisahkan urusan ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan.
TNI Kembali ke Barak:
Cabut mandat TNI dari proyek-proyek sipil seperti food estate dan pembangunan infrastruktur.
DPR harus segera merevisi UU TNI agar tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dengan Polri.
Perkuat Lembaga Pengawas Independen:
Revisi UU Komnas HAM agar memiliki kewenangan lebih luas, terutama dalam melindungi kebebasan berekspresi.
Presiden harus memperkuat Ombudsman dan Kompolnas sebagai lembaga pengawas kinerja aparatur negara.
Evaluasi Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan:
Tinjau ulang Program Strategis Nasional (PSN) yang berpotensi merugikan masyarakat adat dan lingkungan.
Evaluasi UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan buruh.
Audit tata kelola BUMN seperti Danantara dan perusahaan strategis lainnya.
Respons Publik: Antara Harapan dan Skeptisisme
Meski tuntutan ini diterima secara luas di media sosial, tidak sedikit pula yang menunjukkan sikap skeptis. “Sudah berapa kali tuntutan begini muncul? Tapi hasilnya nihil,” tulis seorang netizen di kolom komentar akun resmi DPR. Namun, di sisi lain, banyak yang tetap optimistis bahwa kali ini situasinya berbeda. “Kali ini suaranya serentak, lintas generasi, lintas profesi. Ini bukan hanya demo, tapi gerakan moral,” ujar seorang aktivis muda dari Yogyakarta.
Gerakan ini juga mulai menyebar ke dunia nyata. Di beberapa kampus, mahasiswa mengadakan diskusi terbuka membahas tuntutan 17+8. Di jalanan, poster-poster digital dan cetak mulai bermunculan dengan tagar #17plus8 dan #SuaraRakyatDengar.