Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Mahasiswi di Kudus Ditangkap karena Jual Video Asusila: Motif dan Fakta di Balik Kasus Denis Myla Waty
Kudus, Jawa Tengah – Kasus peredaran video asusila kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mahasiswi berusia 24 tahun asal Demak, Jawa Tengah. Denis Myla Waty (DMW), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, ditangkap di Kudus atas dugaan menjual video asusila secara daring.
Awal Mula Kasus
Penangkapan DMW bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kudus, yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana memperjualbelikan konten pornografi secara daring. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada 30 Oktober 2024," ujar AKBP Ronni Bonic dalam pernyataannya yang dikutip dari akun TikTok @media_rakyatt.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
DMW diamankan di lokasi indekosnya di Kudus. Berdasarkan pemeriksaan, DMW mengaku menjual video asusila yang diperankannya sendiri bersama tiga orang laki-laki. Transaksi tersebut dilakukan secara daring kepada pembeli yang menghubunginya melalui kontak pribadi.
Dalam pengakuannya, Denis Myla memperoleh keuntungan total sebesar Rp4.450.000 hanya dalam dua hari. Pada 29 Oktober 2024, ia berhasil meraup keuntungan Rp2.300.000 dari 21 pembeli. Sementara itu, pada 30 Oktober, ia kembali memperoleh Rp2.150.000 dari 10 pembeli lainnya.
Motif dan Penggunaan Uang
Menurut penuturan pihak kepolisian, DMW menggunakan uang hasil penjualan video tersebut untuk berbagai keperluan pribadi. Sebagian besar dana dialokasikan untuk perawatan diri dan kebutuhan sehari-hari. Namun, ada juga dugaan bahwa sebagian uang digunakan untuk berjudi.
"Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta kebutuhan perawatan diri," tambah AKBP Ronni Bonic.
Update Terbaru
Sam Altman Bantah Tuduhan Elon Musk dalam Sidang Struktur OpenAI
Sabtu / 16-05-2026, 12:04 WIB
Google Perketat Penyimpanan Cloud Gratis Jadi 5 GB untuk Akun Baru
Sabtu / 16-05-2026, 12:04 WIB
Meta Luncurkan Fitur Incognito Chat untuk Privasi AI di WhatsApp
Sabtu / 16-05-2026, 12:04 WIB
Premier League Luncurkan Tantangan Baru The Run In di Roblox
Sabtu / 16-05-2026, 11:52 WIB
Rencana Subaru Bangun EV Sendiri Tanpa Toyota pada 2028 Tertunda karena Pasar AS
Sabtu / 16-05-2026, 11:50 WIB
First Look: Lexus TZ, SUV Listrik yang Mengutamakan Kemewahan Sunyi
Sabtu / 16-05-2026, 11:47 WIB
Kode Redeem FF April 2026: Cara Klaim Hadiah Gratis Garena
Sabtu / 16-05-2026, 11:34 WIB
Jadwal Bola Malam Ini 16-17 Mei: Persija vs Final Piala FA
Sabtu / 16-05-2026, 11:21 WIB
Nonton Wistoria Season 2 Episode 6 Sub Indo: Ujian Pertama Will di Menara
Sabtu / 16-05-2026, 11:21 WIB
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Koperasi Desa Merah Putih
Sabtu / 16-05-2026, 11:21 WIB
Nonton Filing for Love Eps 7-8 Sub Indo: Spoiler Hubungan In-ah dan Ki-jun Makin Rumit
Sabtu / 16-05-2026, 11:21 WIB
Jadwal Semifinal BWF Thailand Open 2026 Hari Ini, Live di Mana?
Sabtu / 16-05-2026, 11:21 WIB
30 Link Twibbon Hari Buku Nasional 2026 untuk Dibagikan ke IG, FB, WA
Sabtu / 16-05-2026, 11:20 WIB
Jadwal Semifinal Voli SBY Cup 2026 Live TV & Daftar Tim Lolos
Sabtu / 16-05-2026, 11:20 WIB






