Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Mahasiswi di Kudus Ditangkap karena Jual Video Asusila: Motif dan Fakta di Balik Kasus Denis Myla Waty
Kudus, Jawa Tengah – Kasus peredaran video asusila kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mahasiswi berusia 24 tahun asal Demak, Jawa Tengah. Denis Myla Waty (DMW), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, ditangkap di Kudus atas dugaan menjual video asusila secara daring.
Awal Mula Kasus
Penangkapan DMW bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kudus, yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana memperjualbelikan konten pornografi secara daring. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada 30 Oktober 2024," ujar AKBP Ronni Bonic dalam pernyataannya yang dikutip dari akun TikTok @media_rakyatt.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
DMW diamankan di lokasi indekosnya di Kudus. Berdasarkan pemeriksaan, DMW mengaku menjual video asusila yang diperankannya sendiri bersama tiga orang laki-laki. Transaksi tersebut dilakukan secara daring kepada pembeli yang menghubunginya melalui kontak pribadi.
Dalam pengakuannya, Denis Myla memperoleh keuntungan total sebesar Rp4.450.000 hanya dalam dua hari. Pada 29 Oktober 2024, ia berhasil meraup keuntungan Rp2.300.000 dari 21 pembeli. Sementara itu, pada 30 Oktober, ia kembali memperoleh Rp2.150.000 dari 10 pembeli lainnya.
Motif dan Penggunaan Uang
Menurut penuturan pihak kepolisian, DMW menggunakan uang hasil penjualan video tersebut untuk berbagai keperluan pribadi. Sebagian besar dana dialokasikan untuk perawatan diri dan kebutuhan sehari-hari. Namun, ada juga dugaan bahwa sebagian uang digunakan untuk berjudi.
"Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta kebutuhan perawatan diri," tambah AKBP Ronni Bonic.
Update Terbaru
Ahli Harvard Ungkap 5 Tips agar Panjang Umur, Ternyata Tidak Susah
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
Zhang Xiaofei Digosipkan Tak Ambil Bayaran Main Kung Fu Soccer
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
AKAI Perluas Portofolio Audio di India dengan Speaker Bluetooth, Soundbar, dan Party Speaker
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
Rekomendasi Shade Bedak Padat Pixy untuk Kulit Sawo Matang agar Tidak Abu-abu
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
boAt Luncurkan Nirvana Eutopia 2 ANC dengan Adaptive Hybrid ANC 45dB
Kamis / 23-07-2026, 16:13 WIB
Koleksi Satwa Kebun Binatang Surabaya dan Kondisinya Usai Kasus Korupsi Eks Dirut
Kamis / 23-07-2026, 16:12 WIB
5 Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Lancar
Kamis / 23-07-2026, 16:12 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Penjamin Emisi Efek PT Ekuator Swarna Sekuritas
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Hari Anak 2026, Pertamina Trans Kontinental Ajak Anak Jaga Laut
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun hingga Semester I 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Pramono Anung Dikritik karena Klaim Orang Tinggalkan Partai Tak Akan Besar
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Marc Anthony Sambut Anak Ke-8, Istri 30 Tahun Lebih Muda
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Petisi Online Minta Final Piala Dunia 2026 Diulang, Sudah 61.500 Tanda Tangan
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB
Samsung Rilis Galaxy Z Fold8 dengan Layar Lebar, Mendahului Apple
Kamis / 23-07-2026, 15:50 WIB







