Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah, Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menutup celah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital, seperti penipuan online dan penyebaran spam.
>>> Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya
Pemerintah juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menutup akses validasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang selama ini digunakan dalam registrasi SIM.
Latar Belakang Kebijakan
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, menegaskan bahwa mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik.
"Kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan KK tanpa verifikasi biometrik," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Edwin, teknologi pengenalan wajah bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi menjadi fondasi baru untuk memperkuat keamanan layanan telekomunikasi nasional.
"Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber," tambahnya.
Penutupan Jalur Registrasi Lama
Kebijakan ini diambil setelah pemantauan pada 1 Juli 2026 menemukan masih ada operator seluler yang mengaktifkan pelanggan baru hanya dengan validasi NIK dan KK tanpa biometrik.
Komdigi telah mengirimkan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar menghentikan mekanisme registrasi lama dan beralih ke face recognition sesuai Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 5 – 12 Juli 2026
Pada 2 Juli 2026, Komdigi juga menyurati Ditjen Dukcapil untuk menutup akses validasi NIK dan KK khusus registrasi pelanggan seluler, sehingga tidak ada lagi jalur registrasi di luar biometrik.
Update Terbaru
Baru 3 Episode, Rating Agent Kim Reactivated Tembus 18,8 Persen
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Jakarta International Pet Show 2026 Hadirkan Edukasi dan Kebutuhan Hewan Peliharaan
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Profil Owner Teazzi Indonesia di Tengah Kritik Kolaborasi dengan Nagita Slavina
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Warriors Kalahkan Lakers 104-72 di Debut Summer League, Yaxel Lendeborg Bersinar
Sabtu / 04-07-2026, 14:01 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tamu Selebriti dan Atlet Penuhi Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 14:01 WIB
Peringatan Cuaca Ekstrem: Panas dan Badai Ancam Akhir Pekan Libur Baltimore
Sabtu / 04-07-2026, 14:00 WIB
Blueface Dikecam Usai Bocorkan Video Eksplisit Jaidyn Alexis
Sabtu / 04-07-2026, 14:00 WIB
Dodgers Pertimbangkan Melewatkan Giliran Start Ohtani karena Cedera Bisep
Sabtu / 04-07-2026, 14:00 WIB
Bakso Aci Garut Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Putar Uang Rp2 Miliar per Akhir Pekan
Sabtu / 04-07-2026, 14:00 WIB
Prabowo Ingin Bubarkan Bea Cukai, Purbaya Minta Waktu Perbaikan
Sabtu / 04-07-2026, 13:58 WIB
Purbaya Bypass Aturan Demi Hibah Meikarta: Jangan Tangkap Saya Pak Jaksa Agung
Sabtu / 04-07-2026, 13:57 WIB
Cara Pakai Micellar Water yang Benar agar Wajah Bersih Maksimal
Sabtu / 04-07-2026, 13:57 WIB
Legalitas dan Keamanan Raden.pw Server Kipas Server FF
Sabtu / 04-07-2026, 13:37 WIB
Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini 4 Juli 2026, Simak Jam Keberangkatan dan Tarif Terbaru
Sabtu / 04-07-2026, 13:35 WIB






