Sidak Temukan Operator Belum Patuh

Pada 3 Juli 2026, Edwin bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat untuk memastikan implementasi aturan baru.

Hasil sidak menunjukkan baru satu operator yang telah sepenuhnya menerapkan registrasi biometrik, sementara dua operator lainnya masih melayani registrasi menggunakan validasi NIK dan KK tanpa verifikasi wajah.

Petugas juga menemukan masih beredarnya kartu SIM yang telah diaktifkan dan siap digunakan sebelum melalui proses biometrik.

Komdigi menegaskan implementasi registrasi biometrik membutuhkan komitmen seluruh operator seluler agar keamanan data pelanggan terjaga.

"Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas.

>>> 8 Rekomendasi Laptop Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta untuk Pelajar

Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya," kata Edwin.