Pemerintah Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Pengumuman ini disampaikan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 secara virtual pada 26 Juni 2026. Para menteri menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab.

>>> AS Curiga Israel Rencanakan Pembunuhan Menlu dan Ketua Parlemen Iran

Tahapan diskusi persiapan menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG). Proses ini diharapkan membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah disepakati Indonesia di berbagai forum internasional.

Penyesuaian regulasi domestik tengah dilakukan untuk memenuhi komitmen.

"Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD.

Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Hingga saat ini, pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP.

Indonesia juga telah menyerahkan kuesioner negara aspirasi kepada Selandia Baru selaku negara depositori pada 12 Mei 2025.

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada tahun 2027. Dalam proses ini, Indonesia mendapat dukungan konsisten dari berbagai negara anggota, terutama Inggris.

Dukungan Inggris dan Kerja Sama Strategis

Dukungan Inggris dipertegas melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026.

Kerja sama ini ditandatangani Menko Airlangga dan Secretary of State for Business and Trade Inggris, Peter Kyle.

>>> 5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi untuk Kulit Sensitif dan Parfum Tahan Lama