Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dipastikan berlanjut ke meja hijau. Gugatan resmi telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

>>> Purbaya Akui Kini Bisa Rumahkan Pegawai Bea Cukai yang Bermasalah

Di tengah memanasnya konflik, kubu Sarwendah mengisyaratkan akan membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak pernah diungkap ke publik.

Kuasa Hukum Sarwendah Siapkan Fakta Baru

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Ia mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.

Menurut Chris, ada sejumlah hal penting yang sengaja disimpan dan baru akan diungkap saat persidangan berlangsung. "Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan.

Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," kata Chris kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

>>> Thierry Henry Murka! VAR Portugal vs Kroasia Dinilai Rusak Piala Dunia 2026

Chris optimistis fakta-fakta yang akan dipaparkan di ruang sidang mampu memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang selama ini menjadi polemik antara kedua belah pihak.

Ia menegaskan, pihak Sarwendah telah menyiapkan seluruh strategi hukum, termasuk bukti dan saksi yang akan dihadirkan di hadapan majelis hakim.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," ujarnya.

Ia berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan objektif sehingga hakim bisa memberikan putusan berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

>>> Roy Suryo Tersenyum Saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," tambah dia.