Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis (2/7/2026) menolak banding darurat dari mantan jurnalis Fox News, Catherine Herridge, yang berusaha memblokir sanksi finansial harian karena melindungi sumbernya.
Keputusan ini memaksa Herridge menghadapi denda contempt perdata sebesar $800 per hari karena menolak mengidentifikasi siapa yang membocorkan dokumen internal pemerintah kepadanya.
>>> FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Ketua Mahkamah Agung John Roberts sebelumnya mengeluarkan penundaan sementara atas hukuman tersebut, tetapi pengadilan penuh memilih untuk menolak permohonan jangka panjang.
Hakim Brett Kavanaugh mencatat bahwa ia akan mengabulkan penundaan.
Kasus hukum ini bermula dari seri investigasi yang dilaporkan Herridge untuk Fox News pada 2017 tentang ilmuwan Yanping Chen.
Laporan tersebut merinci penyelidikan FBI terhadap dugaan hubungan Chen dengan militer China dan formulir imigrasi, menggunakan ringkasan wawancara bocor, foto pribadi, dan presentasi internal agensi.
Chen tidak pernah didakwa dalam penyelidikan enam tahun tersebut dan kemudian menggugat FBI serta Departemen Kehakiman karena melanggar Privacy Act.
Fox News Media menyatakan ketidaksetujuannya dengan putusan pengadilan tinggi dan membela proses peliputan.
"Melindungi kerahasiaan sumber jurnalistik dan integritas proses pengumpulan berita adalah fundamental bagi demokrasi yang bebas dan berfungsi.
Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan Pengadilan, komitmen kami untuk membela prinsip-prinsip Amandemen Pertama tetap teguh dan kami akan meninjau opsi untuk melawan ketidakadilan ini," kata jaringan tersebut dalam sebuah pernyataan.
>>> Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Hakim Distrik AS Christopher Cooper awalnya memerintahkan Herridge untuk mengungkapkan sumber selama deposisi, dengan menetapkan bahwa kebutuhan Chen akan informasi tersebut lebih besar daripada hak istimewa reporter.
Update Terbaru
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
AS Akhirnya Menang Lagi di Fase Gugur Piala Dunia Pria Setelah 24 Tahun
Jumat / 03-07-2026, 07:35 WIB
Dies Natalis ke-13 Unusa, Risma: Kampus Harus Jadi Penggerak Solusi Pembangunan Berkelanjutan
Jumat / 03-07-2026, 07:35 WIB
Launching Creative Hub Eks Hi-Tech Mall, Pemkot Surabaya Siapkan Pesta Rakyat Gratis
Jumat / 03-07-2026, 07:35 WIB
Chris Brown Aksi Panggung Vulgar, Grind ke Penggemar di Atas Matras
Jumat / 03-07-2026, 07:35 WIB
Ronaldo Ukir Rekor Pemain Tertua di Babak Gugur Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 07:35 WIB
Warga California Lawan HOA yang Larang Bendera AS di Depan Rumah
Jumat / 03-07-2026, 07:31 WIB
Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi di Sidang Perdana Ijazah
Jumat / 03-07-2026, 07:31 WIB
IHSG Diramal Koreksi pada Perdagangan Akhir Pekan Ini
Jumat / 03-07-2026, 07:31 WIB






