Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Prioritaskan Pendidikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) menjadikan pelayanan dasar di bidang pendidikan sebagai prioritas utama.
Hal itu disampaikan Ribka dalam Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (2/7).
>>> Jadwal Siaran Langsung Swiss vs Aljazair di 32 Besar Piala Dunia 2026
Menurutnya, layanan pendidikan yang berkualitas merupakan prasyarat penting untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ribka menegaskan, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (1).
Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan secara adil, merata, dan inklusif.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk warga negara kelompok rentan. Ada disabilitas, kemudian masyarakat kita yang ada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
Ini juga perlu mendapatkan pelayanan," ujar Ribka.
Meski demikian, Ribka menilai pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan.
Ia mengatakan, masih terdapat Pemda yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan pendidikan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, hingga persoalan kemiskinan.
"Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah.
Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya," ungkap Ribka.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan urusan wajib berjalan sesuai ketentuan.
Update Terbaru
Baca Lookism Chapter 614 Bahasa Indonesia, Pembahasan dan Preview Chapter 615
Kamis / 02-07-2026, 23:05 WIB
SIG Pasok Beton untuk Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Capai 28 Ribu Meter Kubik
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Pasar Karbon RI Siap Terhubung ke Global, Potensi Rp5 Triliun Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Bocoran Gambar Galaxy Watch Ultra 2: Kaca Safir dan Ketahanan 10 ATM
Kamis / 02-07-2026, 23:01 WIB
Petinju Legendaris Bereaksi atas Masalah Keuangan Floyd Mayweather
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Karyawan Toko Laporkan Tanda Bahaya Sebelum Penangkapan Kasus Pengabaian Anak di Ohio
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Penambahan Tenaga Kerja AS Melambat, Hanya 57.000 Pekerjaan pada Juni
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Chicago Pecahkan Rekor Suhu Minimum, Badai Petir Mengancam Akhir Pekan
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Aktris Lisa Faulkner Umumkan Diagnosis Kanker Payudara Stadium Awal
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Futures TSX Naik Didorong Kenaikan Emas dan Data Tenaga Kerja AS Melemah
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Lorenzo Sonego Kalahkan Gabriel Diallo di Laga Marathon Wimbledon
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Prediksi Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Ilmuwan Missouri Ciptakan Entitas Buatan SpudCell dengan 36 Gen
Kamis / 02-07-2026, 22:27 WIB
New York Times Connections Puzzle 1116: Kata dan Tema Harian
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB






