Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada Selasa (30/6) setelah proses mediasi di luar pengadilan tidak mencapai kesepakatan.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pendaftaran gugatan dilakukan atas instruksi langsung Ruben melalui sambungan telepon.

>>> Angelina Jolie Akui Tak Pernah Berkencan Sejak Pisah dari Brad Pitt

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.

“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” ujar Minola dalam wawancara virtual pada Rabu (1/7).

Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor register 756. Sidang perdana akan digelar pada 15 Juli 2026.

Poin utama gugatan adalah hak Ruben untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya secara rutin, yakni dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Ruben merujuk pada kesepakatan pasca-cerai pada Juni 2024 yang dinilai tidak berjalan baik.

>>> Jadwal dan Harga Tiket Presale Guns N' Roses Jakarta 2026

“Memang ini lah yang diinginkan Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya,” beber Minola.

Selain pembagian waktu, gugatan juga didasari kekhawatiran Ruben terhadap indikasi eksploitasi anak untuk aktivitas komersial di media sosial.

Ruben juga khawatir dengan lingkungan pengasuhan yang dinilai kurang kondusif.

“Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya,” tutur Minola.

Ruben menyerahkan seluruh penjelasan hukum kepada Minola Sebayang.

>>> 5 Rekomendasi Drama China Baru Tayang Juli 2026, dari Road to Success hingga Overdo

“Biar Bang Minola aja bicara, biar kita enggak ada yang dua pintu-pintu,” kata Ruben setibanya di Bandara Soekarno-Hatta setelah ibadah umrah pada Rabu (1/7) malam.