Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Pemerintah resmi memberlakukan potongan tarif aplikasi ojek online maksimal 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menggantikan potongan sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen per perjalanan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tarif dasar layanan ojek online tidak akan naik. "Enggak, enggak naik.
>>> Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Tarif enggak naik," ujarnya dikutip dari Antaranews, Rabu (01/07).
Pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif meskipun komisi aplikasi berkurang. Salah satu pertimbangannya adalah kenaikan tarif dapat menurunkan minat masyarakat menggunakan ojek online.
"Nah kalau ini tarif naik, nanti bebannya ke masyarakat. Sebenarnya nanti juga akan memukul balik kepada para pengendara.
Karena kalau kesannya kan 8 persen itu bagus buat mereka (driver), tapi kalau nggak ada order, kan jadi bumerang juga buat mereka juga," tambah Dudy.
Alasan lain adalah biaya asuransi yang sebelumnya dibebankan ke penumpang kini ditanggung perusahaan aplikator. Dengan demikian, komponen tersebut tidak lagi relevan dalam perhitungan tarif.
Pemerintah memilih menjaga tarif tetap stabil agar keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan pengguna terjaga.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut membatasi potongan komisi aplikasi maksimal 8 persen sebagai bentuk keberpihakan kepada pengemudi.
>>> Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Skema bagi hasil yang berlaku adalah 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk aplikasi. Sejumlah aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, dan InDrive telah berkomitmen menerapkan aturan ini.
Update Terbaru
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
BRIN dan Rosatom Perkuat Kerja Sama SDM Nuklir Indonesia-Rusia
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Gaya Hidup Urban Tingkatkan Risiko Penyakit, Pakar Penang Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos Rp2 Juta di KKS BRI Meski Status SPM Masih Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Aplikasi Nonton Drama Terbaru di Play Store
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Rumus Kecepatan, Jarak, dan Waktu serta Contoh Soal
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Duke Energy Siap Hadapi Lonjakan Pemakaian Listrik saat Gelombang Panas
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Makin Tua IQ Makin Jongkok? Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB






