Pemerintah Kota Medan memastikan kelancaran penyaluran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan terkendala anggaran.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan pada Jumat (12/6/2026).

>>> IDeA Indonesia Akademi Targetkan 70 Persen Peserta Kerja di Luar Negeri pada 2026

Rico Waas menegaskan bahwa posisi anggaran daerah masih dalam kondisi baik. Hal ini disampaikannya usai acara pelepasan Kafilah MTQ Tahun 2026.

"Di Pemkot Medan, secara pos anggaran masih baik," ujar Rico Waas. Ia menambahkan bahwa perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci agar pembayaran gaji PPPK tidak mengalami keterlambatan.

"Secara penganggaran kita juga sudah cukup benar. Jadi saya rasa Medan tidak masuk dalam daerah yang mengalami kesulitan pembayaran gaji PPPK," katanya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, total PPPK di lingkungan Pemkot Medan mencapai 13.120 orang.

>>> TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026 Lewat Jaringan Digital

Rinciannya, 4.643 pegawai berstatus PPPK paruh waktu dan 8.477 pegawai berstatus PPPK penuh waktu.

Kondisi keuangan Medan kontras dengan sejumlah daerah lain di tingkat nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan bahwa 39 pemerintah daerah mengalami defisit akibat belanja pegawai yang melebihi 50 persen APBD.

Beberapa daerah yang memerlukan penanganan khusus antara lain Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai 56,65 persen, Kabupaten Donggala 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi yang mencapai 60 persen.

>>> Polisi Tangkap Dua Penyusup Bawa Molotov di Demo BEM UI

Pemerintah pusat kini tengah merumuskan dana tambahan Transfer ke Daerah untuk mengatasi krisis tersebut.