Kenaikan harga Pertamax memunculkan kekhawatiran akan terjadinya perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Meski berpotensi menambah beban kompensasi energi, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai risiko tersebut masih perlu dilihat secara proporsional.

>>> Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Mulai Juni 2026 Secara Bertahap

Yusuf menjelaskan, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite yang kini mencapai lebih dari Rp 6.000 per liter memang memberikan dorongan ekonomi bagi sebagian konsumen untuk beralih ke bahan bakar yang lebih murah.

Namun, ia menekankan bahwa perpindahan tersebut tidak serta-merta terjadi secara masif.

Menurutnya, banyak pengguna Pertamax yang tetap mempertimbangkan spesifikasi kendaraan, performa mesin, hingga kenyamanan berkendara sebelum memutuskan mengganti jenis bahan bakar yang digunakan.

Selain itu, pemerintah juga tidak menambah kuota Pertalite sehingga terdapat pembatasan volume penyaluran sepanjang tahun.

Potensi Dampak Fiskal dan Risiko di Lapangan

Meski demikian, Yusuf mengakui bahwa apabila migrasi konsumen berlangsung dalam skala besar, pemerintah berpotensi menghadapi kenaikan beban kompensasi.

Setiap tambahan konsumsi Pertalite akan memperbesar selisih biaya yang harus ditanggung pemerintah antara harga jual kepada masyarakat dan harga keekonomian BBM tersebut.

Ia menambahkan, tekanan tersebut bisa semakin terasa di tengah kondisi harga minyak dunia yang masih tinggi dan nilai tukar rupiah yang relatif melemah.

"Dalam kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia masih tinggi dan nilai tukar rupiah relatif tertekan, nilai kompensasi per liter juga menjadi lebih besar dibandingkan beberapa bulan lalu," ujar Yusuf kepada Kontan.

co. id, Jumat (12/6).

Namun demikian, Yusuf melihat dampak yang paling cepat muncul justru bukan pada APBN, melainkan pada aspek distribusi dan pengelolaan kuota di lapangan.