Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah tudingan bahwa kliennya memaksa Ruben Onsu membayar nafkah pascacera sebesar Rp200 juta per bulan.

Dalam wawancara virtual pada Kamis (4/6/2026), Chris menegaskan nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan tertulis bersama, bukan permintaan sepihak Sarwendah.

>>> Persib dan Borneo FC Masuk Grup Berat ASEAN Club Championship

Menurut Chris, besaran angka itu ditentukan berdasarkan rincian kebutuhan harian rumah tangga dan anak-anak yang sudah berjalan selama ini.

Pihak Ruben Onsu disebut telah memahami seluruh detail pengeluaran sebelum menandatangani perjanjian.

"Hal itu dilakukan bukan dari permintaannya Sarwendah yang memaksa. Ruben pun sudah tahu situasi kebutuhan rumah seperti apa.

Itu adalah kesepakatan yang ditandatangani langsung dan disadari oleh pihak RO (Ruben Onsu)," ujar Chris.

Chris juga meminta publik berhenti membangun opini bahwa Sarwendah bergantung secara finansial kepada mantan suaminya.

Mantan personel Cherrybelle itu dinyatakan sudah memiliki penghasilan sendiri dan mandiri sejak sebelum proses perceraian bergulir.

>>> Profil Wasmah Syirin Selebgram yang Ungkap Dugaan KDRT Sang Suami Hingga Proses Perceraian Terhambat: Umur, Agama dan IG

"Klien kami jangan lagi diframing butuh uang. Klien kami dari awal perceraian, bahkan sebelum perceraian, sudah menjadi wanita yang mandiri secara finansial," tegas Chris.

Pihak pengacara menyesalkan adanya narasi negatif yang mengeluhkan besarnya biaya setelah putusan perceraian resmi keluar.

Chris menilai sikap mempermasalahkan kesepakatan yang telah dibuat secara ikhlas merupakan tindakan tidak adil.

"Begitu ada masalah dia billing bahwa ini pembayarannya besar. Sekarang pertanyaannya, siapa yang meminta?

Itu kan sudah diatur dalam kesepakatan," tuturnya.

Ia menambahkan, "Sampaikan saja masing-masing kewajibannya, jalankan saja masing-masing kewajibannya, dan haknya juga akan diterima masing-masing."

>>> Wasmah Syirin Ungkap Dugaan KDRT dan Sebut Proses Perceraian Terhambat

Saat ini, Sarwendah dilaporkan tetap fokus mengasuh anak-anak dan bersedia menggunakan dana pribadi jika hak dari mantan suami belum terpenuhi.