Harga Emas Antam 30 Mei 2026 Masih Bertahan di Rp 2,774 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam pada Sabtu pagi, 30 Mei 2026, belum mengalami perubahan dibanding posisi terakhir yang tercatat sehari sebelumnya. Hingga pukul 06.30 WIB, harga emas ukuran 1 gram masih berada di level Rp 2.774.000.

Informasi tersebut mengacu pada data resmi Logam Mulia yang masih menggunakan pembaruan harga Jumat, 29 Mei 2026. Pasalnya, penyesuaian harga harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Sehari sebelumnya, harga emas sempat bergerak naik Rp 20.000 per gram. Dari posisi Rp 2.754.000, harga kemudian bertahan di angka Rp 2.774.000 hingga Sabtu pagi.

Produk emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan tersebut memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi.

Daftar Harga Emas Antam 30 Mei 2026

>>> Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Terus Terngiang? Ini Penjelasan Dokter Jiwa

  • 0,5 gram: Rp 1.437.000
  • 1 gram: Rp 2.774.000
  • 2 gram: Rp 5.488.000
  • 3 gram: Rp 8.207.000
  • 5 gram: Rp 13.645.000
  • 10 gram: Rp 27.235.000
  • 25 gram: Rp 67.962.000
  • 50 gram: Rp 135.845.000
  • 100 gram: Rp 271.612.000
  • 250 gram: Rp 678.765.000
  • 500 gram: Rp 1.357.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.714.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.

Pajak Buyback Emas

Bagi pemilik emas yang menjual kembali produknya ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, terdapat pemotongan pajak secara langsung dari nilai transaksi.

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk penjual tanpa NPWP

Besaran pajak tersebut berlaku pada transaksi buyback yang memenuhi batas nilai minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan.

Harga yang berlaku pada Sabtu pagi ini masih merujuk pada pembaruan sebelumnya. Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas disarankan memantau pembaruan harga resmi setelah pukul 08.30 WIB untuk memperoleh angka terbaru.