Sidang Ungkap Dinas SDA BMBK Bekasi Susun Daftar Kontraktor Tanpa Arahan Bupati
Itu tidak ada,” ungkapnya.
Permintaan data oleh kliennya dinilai masih berada dalam koridor tugas resmi seorang kepala daerah. Tindakan tersebut dilakukan guna menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Itu murni masih dalam domain kewenangan Pak Ade Kuswara yang pada saat itu masih menjabat sebagai bupati selaku eksekutif, yang melakukan semua itu dalam kerangka proses penyusunan rencana anggaran.
Dan itu adalah kewenangan beliau sebagai bupati,” tutur Wayan.
Pengumpulan data tersebut dinilai lumrah karena bupati memegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Langkah eksekutif itu juga didasari oleh upaya menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Nggak ada yang aneh, sesuai dengan aturan.
Bahkan dari sana kita bisa melihat betapa Pak Ade ini waktu itu masih menjadi bupati betul-betul aktif untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian disampaikan dalam proses anggaran,” kata Wayan.
Seluruh saksi yang hadir di persidangan dinilai memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa. Penegasan mengenai ketiadaan keterlibatan bupati nonaktif diulang oleh para saksi.
“Semua saksi tadi tegas menerangkan bahwa tidak ada kaitannya dengan Pak Ade Kuswara yang saat itu masih menjadi bupati,” ujar Wayan.
Pihak pengacara kemudian menyoroti testimoni dari saksi Yayat Sudrajat mengenai lini masa proyek. Kegiatan dinas tersebut berjalan sebelum kliennya resmi memimpin Kabupaten Bekasi.
“Soal Pak Yayat tadi, ini berhubungan dengan proyek-proyek yang dikerjakan pada tahun 2024. Itu sebelum Pak Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi.
Beliau kan dilantik pada tanggal 20 Februari,” katanya.
Berdasarkan keterangan para saksi, dugaan praktik pengaturan tender di lingkungan Pemkab Bekasi hanya terjadi pada tingkat dinas. Alur koordinasi dan pengambilan keputusan tidak sampai ke meja bupati.
“Pengaturan proyek berdasarkan keterangan Pak Yayat tadi, demikian juga saksi lainnya, sepanjang yang bersangkutan masih melakukan pekerjaan secara aktif yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, itu berhenti pada titik kepala dinas,” tegas Wayan.
Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa permintaan data oleh kliennya masih dalam koridor tugas resmi seorang kepala daerah.
>>> Embarkasi Banjarmasin Terbangkan Calon Haji Berusia 102 Tahun
Tindakan tersebut dilakukan guna menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pengumpulan data tersebut dinilai lumrah karena bupati memegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.
Update Terbaru
Arsenal Berpeluang Kunci Gelar Juara Premier League Saat Jamu Burnley
Selasa / 19-05-2026, 09:03 WIB
Mihai Stoica Ancam Tinggalkan FCSB Usai Penunjukan Pelatih Baru
Selasa / 19-05-2026, 08:58 WIB
FCSB Wajib Tunjuk Pelatih Baru Sebelum Batas Waktu Regulasi
Selasa / 19-05-2026, 08:53 WIB
Gigi Becali Tunjuk Marius Baciu Jadi Pelatih Baru FCSB
Selasa / 19-05-2026, 08:48 WIB
Landskrona BoIS Tertahan 2-2 Lawan IFK Fjaeraes
Selasa / 19-05-2026, 08:43 WIB
Amerika Tarik 216 Unit Motor China Fly Wing Snake 250 karena Rem Bermasalah
Selasa / 19-05-2026, 08:38 WIB
John Herdman Bidik Pemain Diaspora dari Lima Liga Top Dunia
Selasa / 19-05-2026, 08:33 WIB
PSIS Semarang Resmi Tunjuk Widodo Cahyono Putro Jadi Pelatih Baru
Selasa / 19-05-2026, 08:28 WIB
Manajemen PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta Serukan Pesan Damai
Selasa / 19-05-2026, 08:23 WIB
Jean-Paul van Gastel Nikmati Musim Perdana Latih PSIM Yogyakarta
Selasa / 19-05-2026, 08:18 WIB
John Herdman Dorong Pesepak Bola Lokal Indonesia Tembus Liga Top Dunia
Selasa / 19-05-2026, 08:13 WIB
Piala Asia 2027 Jadi Target Besar Timnas Indonesia, PSSI Siapkan Naturalisasi
Selasa / 19-05-2026, 08:03 WIB
Asteroid 2026 JH2 Melintas Dekat Bumi pada 19 Mei 2026
Selasa / 19-05-2026, 07:58 WIB
Tiang Penyelamat di Lelang Mecum: Mustang Liar Berhenti Berkat Sebuah Tiang
Selasa / 19-05-2026, 07:53 WIB






